Warta

Bayi Laki-laki Dibuang di Tanah Kosong Samarinda, Orang Tua Diperiksa Polisi

KLIKSAMARINDA – Warga Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak heboh dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan dan dibuang di tanah kosong. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gerilya Gang Mandiri, RT 110, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kalimantan Timur, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

Bayi yang dibuang itu ditemukan dalam kondisi tanpa pakaian, dengan tali pusar masih melekat di perut. Saat ditemukan, bayi hanya dibalut kain tipis dan tergeletak di tanah kosong. Warga yang pertama kali melihatnya langsung memberikan pertolongan.

Ketua RT 110 Sungai Pinang Dalam, Nurul Fahmi, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. “Benar, pagi tadi ada penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di wilayah kami,” ujarnya.

Peristiwa ini terekam dalam video warga dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah warga berupaya menyelamatkan bayi dengan membersihkan tubuhnya dan menggendongnya sebelum dibawa untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga kemudian membawa bayi tersebut ke Klinik Aminah Amin di Jalan Merdeka 1, Samarinda. Berdasarkan pemeriksaan awal tenaga kesehatan, bayi dalam kondisi hidup dan dinyatakan sehat. Saat ini kondisi bayi masih dalam pemantauan pihak medis.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi tersebut.

“Benar, hari ini telah ditemukan seorang bayi laki-laki dalam keadaan sehat. Orang tua bayi sudah ditemukan dan saat ini sedang kami tindak lanjuti untuk mengetahui motif dan alasan bayi tersebut dibuang,” kata Aksarudin.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah keterangan dari saksi di lokasi dan mengumpulkan bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus bayi dibuang di Samarinda ini menyita perhatian masyarakat dan memicu keprihatinan publik. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau melihat tindakan yang membahayakan keselamatan anak, serta mengedepankan solusi kemanusiaan melalui jalur resmi. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker