Aparat Cek HET dan Ketersediaan Obat di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Di tengah pandemi dan kebutuhan obat-obatan yang meningkat, aparat Kecamatan dan Polsek di Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur memperketat pengawasan ketersediaan dan harga eceran tertinggi (HET) alat medis dan obat-obatan.
Aparat langsung mengunjungi sejumlah apotek toko penjual obat-obatan seperti yang berlangsung Kamis, 15 Juli 2021 kemarin. Camat Palaran, Suwarso bersama Kapolsek Palaran, AKP Roganda dan Muspika Kecamatan Palaran lainnya melaksanakan sidak guna memantau harga eceran tertinggi obat-obatan yang di jual oleh apotek pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
Menurut Camat Palaran, Suwarso, kegiatan tersebut juga guna mengetahui peredaran dan perdagangan obat-obatan serta mengecek izin yang dimiliki oleh apotik yang ada.
Suwarso mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dengan pihak kepolisian tersebut untuk melakukan pengawasan obat dan alat kesehatan terkait Covid-19 melalui pendataan Apotek dan Toko Obat serta pengawasan lzin Usaha, termasuk meminta salinan daftar obat yang diperdagangkan.
Selain pengawasan juga memberikan himbauan agar tidak memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan obat-obatan atau alat kesehatan terkait Covid-19 dan menaikkan harga obat termasuk oksigen di atas HET.
“Kami minta jangan memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga obat di atas HET. Jangan bebani masyarakat dengan menaikkan harga obat,” ujar Suwarso.
Kapolsek Palaran, AKP Roganda juga menyampaikan kepada pemilik apotek agar tidak terlibat pidana dengan melakukan penimbunan obat dengan tujuan agar langka dan menaikkan harga obat.
“Kami harap jangan melakukan penimbunan obat-obatan karena itu ada sanksi pidananya,” ujar AKP Roganda.
Kapolsek juga meminta kepada pemilik apotek agar bekerja sama dengan pihak yang berwajib dengan melaporkan data obat yang dijual serta stok yang dimiliki saat diminta oleh petugas. (*)