News

Polres Kukar Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota

KLIKSAMARINDA – Tim Alligator Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota, Selasa, 6 Juli 2021 lalu.

Bersama dua pelaku, polisi juga menyita lima unit motor dan alat-alat yang digunakan tersangka pelaku sebagai barang bukti atas tindak kejahatan tersebut. Antara lain, kunci inggris dan sebuah senjata tajam.

Menurut Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Arwin Amrih Wientama menyatakan, polisi menangkap dua pelaku berinisial R (41) dan NS (38).

AKBP Arwin Amrih Wientama menyatakan, keduanya melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kukar dan Samarinda.

”Pelaku atas nama R (41) dan NS (38). Keduanya merupakan pelaku curanmor lintas kota yang beraksi di kawasan Kukar dan kota Samarinda. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 5 unit kendaraan bermotor dan barang bukti lain untuk melancarkan aksinya,” ujar AKBP Arwin Amrih Wientama dalam konferensi pers, Kamis sore, 15 Juli 2021, pukul 17.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Arwin Amrih Wientama juga menyerahkan kendaraan yang dicuri oleh pelaku kepada korban.

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e Jo Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan penjara 7 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status