Politik

Andi Harun-Rusmadi Beber Program Pembangunan Tingkat RT

KLIKSAMARINDA – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Rusmadi membeberkan program kerja yang akan digulirkan jika terpilih sebagai pemimpin Samarinda dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Dalam acara Kupas Tuntas Alokasi Anggaran Rp100 Juta-Rp300 Juta Per RT Per Tahun, Jumat malam, 10 Juli 2020, Andi Harun dan Rusmadi menyamppaikan beberapa konsep dan strategi realisasi anggaran tersebut.

Andi Harun memaparkan, program tersebut merupakan salah satu program unggulan atau program prioritas dirinya bersama Rusmadi. Dalam pernyataan Andi Harun, program tersebut bukan hanya terpampang sebagai program yang tak jelas. Namun, secara terstruktur, program tersebut memilii tujuan dan sasaran.

“Kami tidak hanya sekadar jualan wajah di pinggir-pinggir jalan. Tapi kami ingin memberi kepada masyrakat berupa program pembangunan yang telah disarikan. Pertama program penanggulangan banjir. Kedua Program pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan RT melalui alokasi anggaran Rp100-300 juta per RT per tahun. Satu lagi menggerakkan ekonomi demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Samarinda,” ujar Andi Harun membuka bahasannya.

Secara khusus, Andi Harun mengupas konsep dan strategi Program Prioritas Alokasi Anggaran Rp100 juta-Rp300 juta Per RT Per Tahun. Pijakan yuridis dari program tersebut antara lain adalah UU Nomor 9 Tahun 2015 Jo. UU Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional serta sejumlah peraturan turunannya.

“Jadi program ini akan diatur dengan Perwali sebagaimana diatur peraturan yang lebih tinggi. Anggaran tersebut akan masuk ke dalam batang tubuh APBD baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaannya,” ujar legislator Karang Paci DPRD Kaltim ini membuka pembahasannya.

Andi Harun juga menerangkan program prioritas tersebut memiliki payung hukum yang jelas.

“Selama kepatuhan seluruh pihak dapat terlaksana, tak ada yang terjerat perkara hukum akibat program ini,” ujar Andi Harun.

Program Prioritas Alokasi Anggaran Rp100 juta-Rp300 juta Per RT Per Tahun, imbuh Andi Harun, bertujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda dan mengurangi kesenjangan di lingkungan masyarakat dengan partisipasi warga.

“Ada empat asas dan prinnsip dari program ini, yaitu transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan. Antara warga dan RT terlibat dalam program ini,” ujar Andi Harun.

Dua jenis bentuk kegiatan dari program ini antara lain pembangunan sarana dan prasarana umum dengan alokasi anggaran 30-50 persen dan pemberdayaan masyarakat 50-70 persen.

Rusmadi menambahkan praktik dari program ini akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi warga.

“Dalam program ini, kontribusi terbesar untuk masyarakat bahwa program ini efektif dalam rangka menggerakkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan menurunkan angka kemiskinan,” ujar Rusmadi.

Akademisi hukum, Warkhatun Najirah dan akademisi di bidang ekonomi, Rian Hilmawan bertindak sebagai pembahas Program Prioritas Alokasi Anggaran Rp100 juta-Rp300 juta Per RT Per Tahun. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status