Ragam

Alhamdulillah, Lima Ribu KK di Kecamatan Muara Badak Kukar Dapat Jargas Rumah Tangga Dari PHM

Sebagai wujud dukungan terhadap program Pemerintah untuk substitusi bahan bakar minyak ke gas bagi sektor rumah tangga, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), selaku operator Wilayah Kerja Mahakam dengan dukungan SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Indonesia selaku induk perusahaan, mengalirkan gas perdana untuk Jaringan Gas Rumah Tangga (jargas) ke Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Aliran gas perdana itu berlangsung pada 17 Oktober 2019 lalu.

Acara peresmian berlangsung di aula PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), di Muara Badak. Hadir Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimudin Baso, Dinas ESDM Kabupaten Kukar, perwakilan SKK Migas Kalsul, Manajemen PHM yang diwakili oleh Vice President Field Operations, Benny Sidik, serta para wakil dari manajemen PHSS, Perusahaan Gas Negara, KSO Pratiwi, dan PT Tata Guna Patra.

PHM mengalirkan gas ke Jargas Muara Badak berdasarkan surat SKK Migas untuk mengalokasikan gas sebanyak 0,2 MMSCFD ke Jargas Kutai Kartanegara. Hal ini juga sebagai pelaksanaan Kepmen ESDM Nomor 119 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) dalam Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jargas untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2019. Sejumlah 5.000 Kepala Keluarga di Kabupaten Kukar mendapatkan sambungan jargas pada 2019 ini.

VP Field Operations PHM, Benny Sidik, dalam sambutannya mengatakan PHM sangat mendukung program pengembangan jargas untuk sektor rumah tangga di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai wujud menjamin Ketahanan Energi Nasional dan berharap ke depannya semakin banyak jumlah rumah tangga yang dapat menikmati manfaat dari gas yang dialirkan oleh PHM.

”Gas yang dialirkan ini berasal dari lapangan Tambora, Tunu, dan Sisi Nubi (TTH) melalui fasilitas TRF (Tunu Receiving Facility) yang berada di Muara Badak,” ujar Benny. (rilis)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status