Abdul Haris Minta Jangan Perlebar Masalah Unijaya
KLIKSAMARINDA – Universitas Trunajaya (Unijaya) Kota Bontang, Kalimantan Timur, tengah menghadapi pelbagai masalah internal. Beberapa masalah itu antara lain tunggakan honor dosen dan proses pembelajaran mahasiswa.
Tak hanya itu, masalah juga terjadi akibat viralnya oknum dosen saat membubarkan demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa waktu lalu. Pelbagai masalah itu pun mendarat di kantor DPRD Bontang, di Bontang Lestari.
Pada Senin 1 November 2021 kemarin, Komisi I DPRD Kota Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RPD) terkait penanganan permasalahan yang menimpa Unijaya.
RPD berlangsung di ruang rapat sekretariat DPRD Bontang dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Bontang, pihak Rektorat Unijaya, perwakilan yayasan, perwakilan dosen, Ketua BEM Unijaya, Perwakilan Sapma Pemuda Pancasila, serta perwakilan mahasiswa.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris yang menjadi mediator, mendengarkan uraian kedua belah pihak. Dalam RDP itu, Abdul Haris mengungkapkan jika DPRD Kota Bontang akan turut berpartisipasi untuk mencari jalan keluar atas masalah yang terjadi.
Mengawali pembahasan, perwakilan Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD), Lilik Rukitasari menyampaikan terkait persoalan honor dosen Unijaya yang tertunggak. Menurut Lilik Rukitasari, penyebab terjadinya tunggakan honor dosen adalah buruknya tata kelola Unijaya.
Pihak Unijaya pun, menurut Lilik Rukitasari, telah menerima surat peringatan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti). Surat peringatan itu berisi tentang arahan untuk memperbaiki tata kelola perguruan tinggi.
“L2Dikti sudah memberikan surat peringatan terkait hal-hal apa yang harus dilakukan oleh Yayasan,” ujar Lilik Rukitasari.
Terkait oknum dosen yang viral saat membubarkan demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) beberapa waktu lalu, menurut Lilik Rukitasari, adalah berkenaan dengan penegakan etik terhadap oknum dosen bersangkutan. Pihaknya juga telah membuat petisi terhadap oknum dosen itu karena berkaitan dengan pengembangan diri mahasiswa.
”Kami juga sudah membuat petisi terkait oknum dosen. Prinsip dasarnya adalah penegakan etik,” ujar Lilik Rukitasari.
Menanggapi persoalan honor dosen Unijaya yang belum terbayarkan, pembina yayasan Meliana menyatakan telah menjanjikan pelunasan honor dosen pada 30 September 2021.
Pembayaran itu untuk bulan Juni 2019 hingga September 2021. Menurut Meliana, pembayaran honor dosen tersebut belum menyeluruh.
Meliana menyatakan, pihak Yayasan mengakui masih terkendala untuk urusan pembayaran tunggakan honor dosen. Yayasan pun telah meminta perpanjangan hingga 6 bulan.
“Kami masih terkendala. Untuk selama ini, kami sudah progres dan sudah dibayar 26 dosen. Karena belum semua, maka kami meminta diperpanjang untuk 6 bulan ke depan,” ujar Meliana.
Menengahi pembahasan masalah internal Unijaya yang melebar dalam pertemuan itu, Abdul Haris mengatakan agar para pihak tetap fokus pada inti masing-masing persoalan. Upaya itu perlu dilakukan agar pembahasan masalah tidak keluar jalur sehingga para pihak dapat menemukan solusinya.
Terutama terkait masalah oknum dosen. Menurut Abdul Haris, dosen bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf. Pihak Yayasan pun telah mengambil tindakan nyata atas perbuatan dosen itu.
”Tidak usah dilebarkan. Pihak yayasan juga semisal keberatan dengan tawaran pihak dosen, cari solusi lain. Kita tidak ada membela-bela di sini,” ujar Abdul Haris. (Fn-Adv)