Jumlah Penduduk Samarinda Belum Tembus Satu Juta, DPRD Dorong Percepatan IKD untuk Perkuat Basis Pembangunan
Kliksamarinda.com – Upaya mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperbaiki akurasi jumlah dan data penduduk di Kota Samarinda.
DPRD Kota Samarinda menilai pembaruan jumlah dan data administrasi pendudu tidak hanya berdampak pada kualitas pelayanan publik. Pembaruan data penduduk juga berpengaruh terhadap arah pembangunan hingga representasi politik masyarakat.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengungkapkan bahwa berdasarkan data kependudukan resmi, jumlah penduduk Samarinda masih berada di kisaran 889 ribu jiwa.
“Angka tersebut belum memenuhi syarat penambahan kursi DPRD yang mensyaratkan jumlah penduduk mencapai lebih dari satu juta jiwa, sehingga komposisi kursi legislatif masih tetap sebanyak 45 kursi,” ungkapnya.
Meski demikian, Helmi meyakini jumlah warga yang menetap dan beraktivitas di Samarinda sebenarnya jauh lebih besar dibandingkan data administrasi yang tercatat.
Banyak pendatang yang telah lama tinggal di Kota Tepian, tetapi belum mengurus perpindahan dokumen kependudukan dari daerah asal.
“Kondisi ini membuat data administrasi belum sepenuhnya mencerminkan jumlah penduduk riil di lapangan. Dampaknya tidak hanya pada pelayanan publik, tetapi juga terhadap penyusunan kebijakan pembangunan yang membutuhkan data akurat,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu hambatan yang masih ditemui adalah anggapan masyarakat bahwa proses perpindahan administrasi kependudukan memerlukan waktu lama dan prosedurnya cukup rumit.
“Penerapan IKD diharapkan mampu memangkas birokrasi sekaligus mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan melalui telepon genggam,” jelasnya.
Dengan sistem digital tersebut, warga tidak lagi bergantung pada dokumen fisik ketika mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, IKD juga diharapkan mendorong masyarakat lebih aktif memperbarui data kependudukannya,” tuturnya.
Namun, DPRD mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup hanya mengandalkan teknologi.
DPRD juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda agar memperluas sosialisasi dan edukasi agar seluruh lapisan warga memahami manfaat serta tata cara penggunaan IKD.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan digitalisasi pelayanan publik bukan hanya tersedianya aplikasi, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan layanan yang lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses.
“Ketika data kependudukan semakin akurat, pemerintah akan lebih mudah menyusun kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, percepatan implementasi IKD menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kota Samarinda ke depan,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Harpiah AM



