Warta

Target Operasional Insinerator Sampah di Samarinda Seberang Sebelum Juni 2026

Kliksamarinda.comWali Kota Samarinda Andi Harun meninjau lokasi fasilitas pengolahan sampah berbasis insinerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Kamis 26 Maret 2026, sore.

Kunjungan Wali Kota Andi Harun ke lokasi insinerator sampah di Samarinda Seberang ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) dalam memastikan kesiapan operasional fasilitas pengolahan sampah modern yang ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Dalam keterangannya, Andi Harun menjelaskan bahwa insinerator yang dibangun mengusung teknologi ramah lingkungan, tanpa cerobong asap terbuka.

“Insinerator ini tidak mengeluarkan asap ke udara, melainkan disalurkan ke bawah melalui proses filtrasi air. Air hasilnya pun akan diuji agar memenuhi standar baku mutu sebelum dilepas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak hanya berfokus pada pengurangan volume. Pengelolaannya juga harus memperhatikan aspek lingkungan, estetika kota, dan keselamatan masyarakat.

Saat ini, Pemkot Samarinda menyiapkan 10 unit insinerator yang ditargetkan siap beroperasi pada 2026. Setiap unit memiliki kapasitas sekitar 20 ton sampah dalam 8 jam.

Dengan skema dua hingga tiga shift, total pengolahan sampah di Samarinda diperkirakan mampu mencapai 400 hingga 600 ton per hari.

“Artinya, volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang signifikan,” jelasnya.

Saat ini, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Sambutan juga telah beralih dari sistem open dumping ke pengolahan yang lebih modern, termasuk pengelolaan air lindi.

Meski secara fungsional telah siap, Andi Harun menyebut fasilitas ini masih menunggu tahap akhir seperti pembersihan lokasi, penyelesaian administrasi, hingga uji coba (commissioning) sebelum peresmian.

Ia juga memastikan seluruh sarana keselamatan, termasuk alat pemadam kebakaran dan sistem keamanan, akan dilengkapi sebelum operasional dimulai.

“Semua akan kita lengkapi saat petugas dan sistem keamanan sudah diaktifkan,” tegasnya.

Pemkot Samarinda menargetkan seluruh insinerator dapat mulai beroperasi sebelum Juni 2026.

Sementara ini Wali Kota Andi Harun mengakui kapasitas 10 insinerator tersebut belum sepenuhnya mampu mengatasi total produksi sampah Kota Samarinda. Tercatat volume sampah Samarinda mencapai lebih dari 600 ton per hari.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot berencana membangun fasilitas pengolahan sampah skala besar di sekitar TPA, termasuk opsi teknologi waste to energy atau konversi sampah menjadi energi.

“Kami sedang menjajaki kerja sama dengan pihak swasta, termasuk investor dari dalam dan luar negeri, tanpa membebani APBD,” ungkapnya.

Ia menegaskan, skema kerja sama akan menggunakan pendekatan bisnis yang saling menguntungkan. Kerja sama ini akan tetap menjaga prinsip kehati-hatian fiskal.

Menariknya, residu hasil pembakaran insinerator tidak akan terbuang sia-sia. Abu sisa pembakaran akan dimanfaatkan menjadi bahan bangunan seperti paving block.

Produk tersebut nantinya dapat digunakan untuk kebutuhan fasilitas publik, seperti sekolah dan kantor pemerintahan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi dan pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya menunggu. Kalau bukan kita yang peduli terhadap kota ini, siapa lagi?” katanya.

Ia optimistis melalui operasional insinerator sampah termasuk di Samarinda Seberang didukung masyarakat yang semakin luas, Kota Tepian dapat mewujudkan cita-cita menjadi kota yang bersih, meski membutuhkan proses dan kerja keras yang sekejap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *