Ancaman Alih Fungsi Lahan di Samarinda terhadap Ketahanan Pangan Jadi Sorotan Sekda
KLIKSAMARINDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, menegaskan bahwa isu alih fungsi lahan kini menjadi ancaman serius bagi sistem irigasi dan ketahanan pangan di kota tersebut. Pernyataan ini ia sampaikan saat mewakili Wali Kota Samarinda Andi Harun membuka Sidang Komisi Irigasi Kota Samarinda di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Kamis 20 November 2025 siang.
Dalam sambutannya, Sekda Hero menyebut alih fungsi lahan sebagai tantangan besar yang harus ditangani bersama lintas sektor. Menurutnya, perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali telah memberi tekanan kuat terhadap jaringan irigasi yang selama ini menopang produktivitas pertanian lokal. “Irigasi memegang peranan vital dalam keberhasilan pertanian. Namun tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, terutama dengan fenomena alih fungsi lahan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Kegiatan bertema “Dampak Alih Fungsi Lahan terhadap Irigasi dan Ketahanan Pangan” itu dianggap sangat relevan dengan kondisi Samarinda. Sekda Hero menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk, ekspansi permukiman, hingga pengembangan industri telah mengurangi daerah resapan air dan memperlemah kapasitas sistem irigasi. Hal ini kemudian berdampak langsung pada produktivitas pertanian yang terus tergerus. “Kondisi ini bukan hanya persoalan tata ruang, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan sumber daya air dan ketahanan pangan Kota Samarinda,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan peran strategis Komisi Irigasi sebagai wadah koordinasi antarinstansi. Melalui forum ini, ia berharap lahir langkah-langkah konkret untuk mengendalikan alih fungsi lahan dan memperkuat tata kelola ruang. “Ketahanan pangan tidak akan tercapai tanpa irigasi yang andal. Ketika lahan produktif berubah menjadi permukiman atau industri, produktivitas pertanian pasti menurun,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Samarinda, kata Hero, telah menetapkan pengendalian alih fungsi lahan sebagai salah satu prioritas. Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi RTRW, pengawasan ketat perizinan, serta perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Ia berharap sidang ini menghasilkan rekomendasi kebijakan aplikatif seperti pemetaan kawasan rawan alih fungsi lahan, penguatan kelembagaan irigasi, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga peningkatan peran masyarakat dalam menjaga jaringan irigasi.
Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta, mulai dari pimpinan OPD, ASN, hingga para petani dari berbagai wilayah Samarinda. (*)



