Kadivpas: Karutan Samarinda Pantas Dapatkan Peringkat Pertama Dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
KLIKSAMARINDA – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap aksi perubahan yang digagas oleh Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Dukungan terhadap Karutan Samarinda tersebut disampaikan langsung oleh Heri Azhari, yang menjadi mentor, saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Organisasi Bantuan Hukum dalam upaya optimalisasi layanan bantuan hukum serta dukungan terhadap keadilan restoratif pada Selasa 10 Oktober 2023.
Dalam sambutan, Heri Azhari menuturkan bahwa ini adalah proses seorang Karutan Samarinda untuk mendapatkan peringkat pertama dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
“Saya lihat dari awal bahwa ini adalah suatu proses. Saya yakini dan beri penguatan agar bisa diberi ranking satu,” ujar Heri Azhari, di Rutan Kelas II-A Samarinda jalan KH. Wahid Hasyim.
Selama berkunjung ke beberapa UPT, Heri Azhari menyebutkan bahwa Rutan Samarinda ini adalah tempat yang paling banyak melakukan perjanjian. Maka itu, Heri Azhari menilai hal itu pantas untuk diapresiasi.
Bahkan, lanjutnya, aksi perubahan yang digagas oleh Jul Herry Siburian diharapkan mampu memberikan perubahan di Rutan Samarinda ke arah yang lebih baik lagi. Terutama, dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan.
“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bagi warga binaan yang ada di Rutan Samarinda benar-benar bisa dilaksanakan secara optimal. Artinya bukan saja hanya kepada segelintir tahanan, tetapi untuk semua tahanan yang merasa memerlukan bantuan agar mereka mendapatkan kepastian hukum,” terang Heri Azhari.
Heri Azhari berharap UPT lainnya bisa mengambil contoh yang digagas oleh Karutan Samarinda dalam melaksanakan kerja sama kepada seluruh bantuan hukum.
“Saya pun meminta dukungan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM agar nantinya bukan hanya di Rutan Samarinda saja, tapi di UPT lain juga. Karena UPT lain juga memerlukan bantuan hukum,” sambung Heri Azhari. (Dya)