Wali Kota Samarinda Temukan Pelanggaran Administratif di Sekretariat Dewan
KLIKSAMARINDA – Secara mendadak, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan pemeriksaan pegawai dan berkas di Sekretariat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat Kota Samarinda Kalimantan Timur, Senin siang, 29 Maret 2021.
Wali Kota Andi Harun langsung memeriksa kehadiran Pegawai Tidak Tetap Harian (PTTH), Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari data yang dimiliki Wali Kota Andi Harun, tercatat di Sekretariat DPRD Samarinda ada PTTH sebanyak 387 orang, PTTB 39 orang, ASN 57 orang.
Namun, Wali Kota Andi Harun mempertanyakan ketidakhadiran sebagian pegawai.
“Ada yang bilang pegawai lainnya tidak masuk karena menjalani WFH (work from home). Tapi, saat saya minta arahan kebijakan itu, tidak bisa ditunjukan,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota Andi Harun bahkan menemukan sejumlah berkas administrasi kehadiran pegawai yang diduga merupakan pelanggaran dan patut diduga merugikan keuangan negara.
“Ini baru jam berapa, belum jam 12. Tapi saya temukan berkas absensi yang sudah ditandatangani untuk sore. Hari ni tanggal Senin, 29 Maret 2021. Siapa yang paling bertanggung jawab, Sekwan,” ujar Wali Kota Andi Harun didampingi Sekretaris DPRD Samarinda atau Sekwan, Agus Tri Sutanto di hadapan awak media.
Sementara itu, Agus Tri Susanto menyatakan, kunjungan Wali Kota Samarinda Andi Harun ke Kantor DPRD Kota Samarinda merupakan evaluasi terhadap pihaknya.
“Itu sangat membantu untuk peningkatan disiplin,” ujar Agus Tri Sutanto. (*)