Wali Kota Samarinda Temukan Fakta Jalan Menggantung yang Membahayakan di Kawasan PM Noor
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menemukan fakta jalan menggantung di kawasan PM Noor Samarinda. Kondisi ini dinilai Wali Kota Andi Harun membahayakan masyarakat.
Fakta jalan menggantung tersebut terjadi justru di saat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang gencar-gencarnya memperbaiki jalanan agar lebih baik.
“Seharusnya tidak terjadi cara kerja yang begini karena ini posisi jalan menggantung. Ini sangat berbahaya. Seharusnya ditimbun dulu, baru kemudian ada pengecoran beton,” ujar Wali Kota Andi Harun saat melakukan tinjauan di Kawasan PM Noor Samarinda, Sabtu 30 September 2023 lalu.
Dari amatan langsung Wali Kota Andi Harun, ada beberapa fakta jalan menggantung yang terjadi pada Jalan PM Noor Samarinda.
Pertama adalah berbahaya pada jalan etis karena tertarik. Selain itu, ada beberapa ruas saluran air kemudian terpasang dalam bentuk saluran aramco yang tertarik tanpa diperbaiki.
“Jadi kontraktornya bongkar, tidak diperbaiki dan tidak timbul. Apalagi yang paling dekat. Itu udah mepet betul dengan badan jalan. Walaupun saya yakin, secara teknis bisa memasang pipa kembali, tapi pasti sedikit ekstra karena intervalnya atau jaraknya antara beton lama dengan beton baru itu sangat mepet,” ujar Wali Kota Andi Harun menegaskan.
Wali Kota Andi Harun juga mengatakan dengan turun ke lapangan, dirinya bisa mendapatkan hikmah karena bisa mengetahui adanya jalan menggantung di kawasan PM Noor Samarinda.
“Kita enggak bisa bayangin kalau ini langsung dicor semua dalam keadaan menganga di bawah sini. Potensi itu ada posisi bentang jalan yang bergantung begini sangat membahayakan manusia,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Menurut Wali Kota Andi Harun, jalan menggantung ini berpotensi pada suatu waktu patah akibat tekanan makin tinggi. Pasalnya, kawasan Jalan PM Noor merupakan kawasan padat kendaraan dan aktivitas warga.
“Daerah cukup padat baik kendaraan roda 6 roda empat. Apalagi mendekati tikungan. Secara teori lalu lintas itu semakin terjadi pemberhentian. Sementara tekanan di atasnya itu lebih tinggi daripada di jalan tengahnya karena mereka menunggu antrean lampu merah untuk nikung. Sehingga mereka harus berhenti. Setiap berapa detik berhenti lagi. Jadi tekanannya makin berat di sini,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Dari temuan di lapangan tersebut, Wali Kota Andi Harun menduga ada unsur kesengajaan. Pasalnya, jika dilihat dari kualitas pengerjaannya kalau sudah ditutup pasti tidak ketahuan.
Karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap pihak-pihak terkait jika terbukti melakukan pelanggaran. Terutama karena telah membohongi kepala daerah.
“Kalau pejabat membohongi kepala daerah, kalau kontraktor bohongi kepala daerah, walaupun saya nggak punya ikatan langsung karena ikatan mereka dengan PU itu hubungan kontraktual namanya, mereka ada perjanjian kontrak, berarti mereka wanprestasi. Sesuai hukum perdata, maka akan diputus ,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun menegaskan, dalam mekanisme mereka bisa dioptimasi pekerjaannya. Seluruh pekerjaan yang sudah dikerjakan, pihaknya akan membayar
“Tapi pihaknya akan meminta pertanggungjawaban khususnya terhadap sisi perdata bahkan mungkin, kalau ada potensi pidana dari kasus jalan menggantung tersebut. (Pia)