KLIKSAMARINDA – Perkara aset Pemkot Samarinda yang digunakan sebagai Kantor Partai Golkar Kaltim mengemuka ke publik. Awalnya, pada Rabu 30 Juni 2021, Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Rencana Program Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Menurut Wali Kota Andi Harun, ada 4 hal yang menjadi fokus dalam dalam rapat tersebut.
“Pertama, sertifikasi aset, kedua penertiban aset, ketiga, capaian MCP, dan keempat, kunjungan ke lokasi aset. Dengan demikian sangat jelas bahwa konsentrasi dalam hal evaluasi dan monitoring dalam agenda tersebut adalah mengenai tata kelola aset Pemerintah Kota Samarinda,,” demikian keterangan tertulis Wali Kota Andi Harun secara terbuka di akun media sosialnya, Kamis 1 Juli 2021.
Kedatangan Wali Kota Andi Harun bersama KPK RI menyambangi aset milik Pemerintah Kota Samarinda sendiri. Tindakan itu, menurut Wali Kota Andi Harun jelas dan terang adalah berhak dan berdasar hukum.
“Justru, penyataan yang keluar dari konteks itu yang tidak mencerminkan pro pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Dalam unggahannya, Wali Kota Andi Harun juga memperkuat argumen dengan menyajikan data dan bukti berupa fotocopy sertifikat aset Pemkot Samarinda yang hingga saat ini masih dimanfaatkan oleh DPD Partai Golkar Kaltim. Aset itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sejak tahun 2013.
Wali Kota Andi Harun juga menegaskan bahwa posisi pemerintah harus netral terhadap semua partai politik. Karena itu, Wali Kota Andi Harun menerangkan bahwa dalam kacamata hukum, tidak boleh aset Pemerintah dilakukan apakah itu sewa menyewa, pinjam pakai, atau hibah kepada salah satu partai politik.
“Dalam perspektif hukum, hal ini sangat clear, jelas, dan terang,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Tak cukup hingga memberikan fakta dan data kepemilikan aset, Wali Kota Andi Harun juga membuka ruang dialog kepada siapapun yang menginginkan kejelasan duduk perkara aset Pemkot itu, termasuk kepada Ketua Partai Golkar Kaltim, Rudi Mas’ud.
“Namun apabila penjelasan di atas masih kurang, saya mengajak berdialog terbuka di depan publik mengenai hal ini. Kita libatkan para pakar di bidangnya bila dianggap perlu, sebagai sarana bertabayyun (mengkofirmasi) duduk masalahnya secara baik dan benar,” ujar Wali Kota Andi Harun. (*)