Lawatan Ke Yogyakarta, KPID Kaltim Konsultasi Perda Penyiaran
KLIKSAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan lawatan ke Yogyakarta, Selasa 29 Juni 2021 lalu. Kunjungan kerja ini dalam rangka mengkaji substansi perda penyiaran di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kunjungan tersebut diterima dan dihadiri langsung oleh Jajaran Komisioner KPID DIY yakni Ketua KPID DIY, Dewi Nurhasanah, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Novianti Roficoh, dan Komisioner bidang PS2P, Febriyanto.
Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Abdi didampingi dan Hendro Prasetyo menjelaskan, kunjungan kerja ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPID Kaltim bersama Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu yang lalu untuk merancang Perda Penyiaran di Kaltim.
Andi Muhammad Abdi menerangkan, kunjungan ini juga merupakan bentuk komitmen KPID Provinsi Kaltim untuk menggali formulasi perda penyiaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, upaya lainnya adalah demi membangun kemajuan penyiaran di Kaltim yang dituangkan dalam beberapa aspek, di antaranya melalui penguatan regulasi yang mengatur tentang produksi konten lokal, optimasilasi serapan SDM lokal sebagai pelaku usaha kreatif di seluruh Lembaga Penyiaran di Kaltim, penataan hingga pengawasan penyelenggaraan penyiaran di daerah.
Andi Muhammad Abdi menyatakan, mayoritas dari kebutuhan tentang Perda Penyiaran tersebut memiliki kesamaan dengan kondisi di Yogyakarta yang telah terlebih dahulu rampung regulasinya.
“Berbicara tentang perda penyiaran, masing-masing daerah di Indonesia memiliki karakteristik dan fokus yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Dari beberapa daerah yang telah memiliki perda penyiaran tersebut, salah satunya KPID DIY, kami mengelaborasi dan mendalami terkait hal tersebut. Dari informasi yang kami (KPID Kaltim, red) serap dari adanya pertemuan, baik dengan rekan-rekan KPID DIY maupun denganKPID Sulsel beberapa waktu yang lalu, kondisi penyelenggaraan penyiaran yang dinamikanya sama dengan Kaltim, maka dapat menjadi input maupun rujukan strategis yang akan kita kembangkan nanti” ujar Andi Muhammad Abdi melalui keterangan tertuli, Kamis 1 Juli 2021.
Ketua KPID DIY, Dewi Nurhasanah, menyambut baik kunjungan KPID Kaltim. Menurut Dewi Nurhasanah, dinamika penyelenggaraan penyiaran di Yogyakarta dan Kaltim memiliki muara yang sama, yaitu penguatan konten lokal serta penekanan pada penataan Lembaga Penyiaran.
Dewi Nurhasanah berharap peran dan fungsi KPI Daerah di seluruh Indonesia sebagai Lembaga yang memastikan hak masyarakat akan siaran yang baik selalu terpenuhi.
“Kami berdiskusi banyak hal, terutama dalam bidang kelembagaan, hingga pengawasan siaran di daerah masing-masing. Alhamdulillah, baik KPID DIY maupun KPID Kaltim Insya Allah mendapatkan manfaat terutama untuk kinerja masing-masing Lembaga kami. Harapannya untuk seluruh KPI dan KPI Daerah agar terus solid dan kompak dalam mengawal penyiaran yang baik dan berkualitas” ujar Dewi Nurhasanah. (*)