Usulkan Sultan Aji Muhammad Idris Jadi Pahlawan Nasional, Dinsos Kaltim Koordinasi dengan Sekda Kukar
KLIKSAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Sosial berencana mengusulkan Sultan Aji Muhammad Idris sebagai Pahlawan Nasional kepada Pemerintah Pusat. Mendukung rencana tersebut, Kepala Dinas Sosial Kaltim, HM Agus Hari Kesuma diwakili Kabid Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Juraidi berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Sekda Kukar ) Sunggono.
Pertemuan berlangsung Selasa 2 Februari 2021 di kantor Bupati Kukar, Tenggarong. Juraidi didampingi Kasi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial (K3RS) Abdul Khair dalam pertemuan tersebut,
Menurut Juraidi koordinasi ini dalam rangka pengenalan dan pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Sultan Aji Muhammad Idris.
”Semoga dengan pertemuan ini kita mendapatkan informasi yang lengkap terkait pengusulan Pahlawan Nasional dan apa yang telah kita laksanakan Insha Allah di ridhoi,” ujar Juraidi melalui rilis.
Sultan Aji Muhammad Idris merupakan Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura yang memerintah mulai tahun 1735 hingga tahun 1778.
Sultan Aji Muhammad Idris merupakan sultan pertama yang menggunakan nama Islam semenjak masuknya agama Islam di Kesultanan Kutai Kartanegara pada abad ke-17.
Salah satu prosedur penetapan gelar pahlawan nasional adalah melalui kajian dari Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Tim ini dibentuk dan ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan kegiatan di bidang sosial sesuai dengan kewenangannya.
TP2GP bersifat independen yang beranggotakan paling banyak 13 (orang) yang terdiri dari praktisi, akademisi, pakar, sejarawan dan instansi terkait. TP2GP sendiri telah melangsungkan pertemuan membahas usulan pahlawan nasional dari Kaltim pada Agustus 2020 lalu.(*)