DPRD Kaltim

Tok! Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan dan Pansus RTRW Diperpanjang Lagi 3 Bulan

KLIKSAMARINDA – Masa kerja Panitia Khusus atau Pansus Investigasi Pertambangan dan Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042 diperpanjang selama tiga bulan ke depan.

Kebijakan ini diambil sesuai Keputusan DPRD Kaltim Nomor 7 Tahun 2023 dan Keputusan DPRD Kaltim Nomor 8 Tahun 2023. Selain itu, kebijakan itu disetujui Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun atas kesepakatan semua anggota dewan.

“Jadi, keputusan ini juga sudah disepakati seluruh anggota dewan yang hadir. Maka dari itu kita setujui,” ujar Muhammad Samsun setelah memimpin Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang Satu Tahun 2023, Senin 6 Februari 2023.

Setelah masing-masing perwakilan pansus menyampaikan laporan hasil kerjanya, kata Samsun, sudah sepatutnya memberikan perpanjangan waktu. Mengingat, kedua perwakilan pansus juga sudah menyatakan alasannya masing-masing.

“Mereka minta tambahan waktu 3 bulan, karena masih ada hal-hal yang belum selesai dikerjakan dan dituntaskan. Maka kita perpanjang,” ujar Samsun di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Berdasarkan kesepakatan semua anggota dewan, Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan diperpanjang selama tiga bulan hingga 2 Mei 2023. Kemudian, untuk Pansus RTRW juga diperpanjang selama tiga bulan hingga 21 April 2023.

Pansus Investigasi Pertambangan itu, lanjut Samsun, out putnya sesuai rekomendasi. Itu artinya, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi yang berkaitan dengan investigasi tentang pertambangan.

Tujuannya, supaya data yang dihimpun lebih valid dan akurat. Untuk saat ini, masih ada beberapa data yang belum terhimpun.

“Kita memerlukan sumber-sumber data saat masa penyelidikan dilapangan. Nanti, data-data itu kita himpun. Kalau untuk sekarang, masih ada beberapa data yang belum terhimpun. Setelah terkumpul, data-data yang ada ini masih perlu kita verifikasi kembali. Makanya, kita perlu perpanjangan ini,” beber politikus PDI Perjuangan tersebut.

Terkait Pansus RTRW, pria kelahiran Jember ini menyampaikan bahwa sebenarnya untuk pembahasannya sudah selesai diinternal pansus. Akan tetapi, masih ada kendala di Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kita perlu adanya persetujuan prinsip. Itu yang sampai sekarang belum keluar dan memang harus difollow up lagi. Intinya, pembahasan diinternal sudah selesai. Hanya saja, masih menunggu persetujuan dari pihak kementerian,” ujar Samsun. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status