Tim Penilai KTR Datangi RSJD Atma Husada Mahakam

KLIKSAMARINDA – Sebagai instansi yang bergerak di dunia medis, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda senantiasa menerapkan perilaku hidup sehat. Satu di antaranya dengan menerapkan perilaku hidup sehat tanpa rokok di kawasan lingkungan RSJD Atma Husada Mahakam.
Perilaku hidup sehat tanpa rokok tersebut menjadi perhatian jajaran di RSJD Atma Husada Mahakam Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Begitu pula ketika RSJD Atma Husada Mahakam menerima dengan hangat kunjungan dari Tim penilai Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Plt. Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ, M.Kes, MARS dan Kabag Perencanaan Program dan Administrasi Umum, Bero Utomo, S.Pd, S.Kep, menerima rombongan Rabu 21 Oktober 2020.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penilaian KTR pada perangkat daerah di wilayah Kalimantan Timur. Sudut demi sudut rumah sakit ditelusuri oleh tim penilai KTR,” ujar dr. Jaya Mualimin.
Dalam kunjungan Kelompok 4 Tim Pembina dan Pengawas Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Perangkat Daerah (PD) 2020, Rabu 21 Oktober 2020, lingkungan RSJD Atma Husada Mahakam dinilai baik dalam penerapan KTR.
Saat melakukan peninjauan tersebut, Ketua Thohir menyatakan, lingkungan RSJD Atma Husada Mahakam menjadi satu di antara beberapa kantor instasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tengah menjalani penilaian penerapan KTR pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Menurut Thohir, ada sejumlah kantor perangkat daerah lainnya yang mendapatkan penilaian. Antara lain, RSJD Atma Husada Mahakam, kemudian Kantor BKD Provinsi Kaltim, kemudian Dinas Peternakan Provinsi Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta RSUD AW Syahranie Samarinda.
Thohir menjelaskan, penilaian tersebut akan berlangsung dalam 3 hari, mulai 19-21 Oktober 2020.
“Penilaian selama tiga hari, 19-21 Oktober 2020, yaitu Dinas Peternakan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta RSUD Abdul Wahab Syahranie,” ujar Thohir.
Saat melakukan penilaian di kantor BKD, Kelompok Tim 4 didampingi Kasubag Perencanaan Program BKD Kaltim, Rita Andriani.
Lingkungan RSJD Atma Husada Mahakam secara keseluruhan telah menerapkan KTR cukup baik. Tampak di RSJD Atma Husada Mahakam telah terpasang informasi kawasan bebas rokok pada lingkungan kantor.
Selain itu, ada pula larangan merokok dan tidak menyiapkan asbak rokok di kantor. Aspek lainnya adalah membuat kebijakan implementasi KTR berupa surat edaran ataupun nota dinas.
“Secara keseluruhan sudah menunjukkan penerapan KTR cukup baik, diantaranya sudah memasang informasi kawasan bebas rokok pada lingkungan kantor, larangan merokok dan tidak menyiapkan asbak rokok di kantor, serta membuat kebijakan implementasi KTR,” ujar Thohir. (*)