Sistem Pemidanaan di Belanda, Narapidana Diberdayakan dan Tidak Dibiayai Negara
KLIKSAMARINDA – Sistem pemidanaan pelaku kejahatan di Belanda dan Indonesia benar-benar berbeda jauh.
Di Negara Kincir Angin, pelanggar kejahatan serius saja yang masuk penjara. Sedangkan pelaku kejahatan ringan hanya diberi hukuman berupa denda dan sanksi sosial.
Penerapan tersebut membuat hampir sebagian besar penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Belanda menjadi tutup. Berbeda dengan Lapas di Indonesia yang sudah over kapasitas, sesak, dan dipenuhi narapidana.
Fenomena ini menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, usai lawatan ke Penitiary Arnhem (Lembaga Pemasyarakatan Arnhem) di Belanda beberapa waktu lalu bersama Gubernur Isran Noor.
Muhammad Samsun menerangkan, Belanda adalah negara unik yang kapasitas penjaranya hanya terisi sekitar 20 persen narapidana.
“Mengapa bisa terjadi seperti itu? Tentu saja sistemnya yang berbeda. Bukan berarti tidak ada pelanggaran dan kriminal. Di sana ada, hanya saja sanksi yang mereka berikan tidak semata-mata penjara. Bisa berupa denda atau kerja sosial,” ujar Muhammad Samsun.
Tidak hanya itu, ada hal menarik lainnya dari Belanda. Yakni, narapidana tidak dibiayai oleh pemerintah. Justru, para narapidana ini diproduktifkan dengan kerja sosial ataupun dikaryakan di perusahaan.
“Kita kunjungan langsung ke penjara melihat apakah benar Belanda seperti itu. Rupanya memang benar, ada lembaga khusus yang menangani pengkaryaan para narapidana. Sehingga, mereka tidak dibiayai oleh negara seperti di Indonesia. Nah ini menarik dan lebih manusiawi tentunya,” ungkap Muhammad Samsun.
Dalam pandangan Muhammad Samsun, Belanda benar-benar berbeda dibandingkan dengan Indonesia yang sedikit salah langsung vonis penjara.
Pada akhirnya, negara kewalahan sendiri dengan biaya yang dikeluarkan untuk para pelaku kejahatan.
“Di Indonesia kapasitas penjara kita full, udah gitu, ada cost (biaya tinggi) untuk menghidupi orang-orang di penjara. Ya, jadi tujuan kita ke Belanda salah satunya ini (melihat sistem pemidanaan pelaku kejahatan),” ujar Muhammad Samsun
Politikus PDI Perjuangan ini berharap supaya sistem pemidanaan di Indonesia bisa berkaca pada Negara Kincir Angin. Sehingga, negara tidak lagi kewalahan membiayai para pelaku kejahatan (narapidana).
“Tentu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat soal penerapan sistem pemidanaan ini,” papar Muhammad Samsun. (Dya)