Pemkab Kutai Kartanegara

Sinergi Pemkab Kukar dan Pemerintah Pusat Fokus pada Tata Ruang dan Agraria

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDAPemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Tugas dan Fungsi di Berbagai Sektor pada Senin, 17 Maret 2025.

Hadir dalam acara yang berlangsung secara virtual di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, serta sejumlah perangkat OPD terkait.

Dalam pernyataannya, Taufik menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Menurut Taufik, nota kesepahaman ini merupakan dasar kerja sama untuk membangun sinergi tugas dan fungsi antar-kementerian bersama pemerintah daerah.

“Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama untuk menyinergikan tugas dan fungsi antar-kementerian, khususnya di bidang agraria, tata ruang, kehutanan, transmigrasi, serta informasi geospasial,” ujarnya.

Dengan ini, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mengawal implementasi berbagai program yang telah disepakati dalam nota kesepahaman tersebut.

Selain itu, ia menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi kunci utama dalam memastikan efektivitas kebijakan yang dijalankan.

“Kami siap menjalankan kerja sama ini untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana, berbasis data, dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kukar,” tutup Taufik.

Nota kesepahaman ini mencakup beberapa poin strategis, antara lain:
– Percepatan pendaftaran tanah dan penyelesaian konflik agraria.
– Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah Subsidi.
– Pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan umum.
– Penyelesaian rencana tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
– Pemanfaatan data geospasial untuk perencanaan pembangunan daerah. (Adv/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda@gmail.com