News

Siap-Siap Ratusan Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda Akan Dibongkar

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Samarinda dan KJPP Sisco, berencana melanjutkan relokasi pemukiman di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus, Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemkot Samarinda mencatat, ada 234 bangunan yang sesuai daftar nominatif. Sementara bangunan yang tidak memiliki dokumen lengkap adalah sebanyak 13 bangunan. Paling utama bangunan yang berada tepat di samping Gang Nibung di sebelah jalan besar menuju Pasar Segiri Samarinda.

Hingga juni 2020, jumlah bangunan yang memenuhi syarat untuk diajukan mendapat santunan adalah sebanyak 197 bangunan. Keseluruhan jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim.

Saat ini, Pemkot Samarinda masih mempersiapkan rencana relokasi dengan sosialisasi dan penyerahan santunan bagi warga yang rumahnya akan direlokasi. Santunan yang akan diberikan mencapai total sebesar Rp 2,5 Milyar.

Sistem pembayaran santunan, menurut Sugeng Chairuddin, dengan skema melalui Bank BPR. Setelah dilakukan pembayaran santunan, maka warga wajib langsung membongkar bangunannya.

“Kita kasih batas waktu 7 hari setelah mereka menerima santunan untuk langsung membongkar bangunannya. Setelah terbongkar warga bisa kembali mengambil biaya pembersihan yang Pemerintah telah siapkan. Jika meleset dari batas waktu yang kita berikan, maka kita yang akan bongkar sendiri,” ujar Sugeng Chairuddin seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda.

Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin menghimau kepada 13 pemilik bangunan yang belum melengkapi dokumen identitas agar dapat segera melengkapi atau memperbaharui dokumen tersebut sehingga dapat kita usulkan untuk menerima santunan biaya pada tahap berikutnya.

“Saya berharap untuk pembongkaran kita targetkan bulan Juni harus selesai. Dan saya meminta kepada Camat Samarinda Ulu agar bisa mengatur pertemuan kepada warga yang akan kita lakukan selama 3 hari, mulai Senin, Selasa dan Rabu,” ujar Sugeng Chairuddin saat melakukan pemantauan sosialisasi dan penyantunan bagi warga pemukiman di sekitar Sungai Karang Mumus bersama OPD terkait, di Kantor Balaikota Ruang Rapat Wakil Walikota, Kamis 11 Juni 2020. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status