Warta

Seleksi Komisi Informasi Kaltim jadi Model Studi Tiru Timsel Maluku Utara

KLIKSAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) untuk mempelajari lebih dalam mekanisme seleksi Komisi Informasi yang telah diterapkan di Kaltim. Kunjungan ini juga bertujuan menggali regulasi serta mekanisme yang digunakan oleh Kaltim sebagai dasar penyelenggaraan seleksi anggota KIP.

Rombongan Timsel KIP Maluku Utara diterima secara langsung oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, di Ruang Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Kamis 11 Desember 2025. Dalam sambutannya, Edi mengucapkan selamat datang dan memperkenalkan jajaran yang terlibat dalam proses seleksi di Kaltim, termasuk Kabid IKP Irene serta Abdullah Karim dari unsur akademisi yang turut menjadi bagian dari Panitia Seleksi KIP Kaltim.

“Selamat datang di Kalimantan Timur. Di sini hadir Bu Irene, Kabid IKP yang juga menjadi Panitia Seleksi KIP Kaltim 2025, serta Pak Abdullah Karim dari unsur akademisi. Kami siap berbagi pengalaman terkait proses seleksi,” ujarnya saat pertemuan di Ruang Kepala Dinas Kominfo Kaltim, dikutip dari rilis Diskominfo Kaltim, Jumat 12 Desember 2025.

Edi menjelaskan bahwa Timsel KIP Kaltim terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan Komisi Informasi Pusat. Kehadiran lintas unsur ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa mekanisme seleksi yang diterapkan Kaltim dirancang untuk menjaga integritas lembaga Komisi Informasi sebagai garda depan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Maluku Utara, M. Alfie Sahar, memperkenalkan anggota rombongan yang hadir, di antaranya Husein Aling, M. Nasir Tamalene, Mulyadi Wowor, dan M. Rizki Ahmad. Alfie menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempelajari secara langsung proses seleksi di Kaltim karena hingga kini Maluku Utara belum memiliki peraturan gubernur yang mengatur mekanisme tersebut.

“Kami berharap bisa membawa pulang ‘oleh-oleh’ pergub dari Kaltim sebagai bahan penyusunan regulasi di daerah kami,” ujar Alfie.

Pertemuan berlangsung hangat dan diisi dengan diskusi mendalam mengenai tahapan seleksi, penyusunan regulasi, peran tim seleksi, serta dinamika penyelenggaraan Komisi Informasi di tingkat provinsi. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi Maluku Utara dalam memperkuat tata kelola seleksi anggota KIP.

Turut hadir empat Komisioner Komisi Informasi Kaltim, yaitu Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kerja sama antarprovinsi dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker