Sekretaris DPRD Kukar MoU dengan Kemenkumham dan Unmul untuk Harmonisasi Peraturan Daerah

KLIKSAMARINDA – Sekretaris DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, H.M. Ridha Dermawan, menghadiri acara penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Rektor Universitas Mulawarman, dan Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur pada Kamis, 13 Maret 2025.
Usai penandatanganan MoU, Ridha Dermawan menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum serta Bimbingan Teknis Aplikasi E-Harmonisasi.
“Kami mengapresiasi peluncuran enam inovasi layanan pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur,” ungkap Ridha Dermawan.
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian khusus adalah layanan Harmonisasi One Day Service (HARMONIS).
Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses harmonisasi peraturan daerah, terutama dalam bidang keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah. HARMONIS menjanjikan penyelesaian dalam waktu 1×24 jam, sejak diterimanya surat permohonan hingga terbitnya surat selesai harmonisasi.
“Dengan adanya layanan HARMONIS, proses pembentukan peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat berjalan lebih cepat dan tepat, serta lebih mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan,” jelas Ridha.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam penguatan peraturan perundang-undangan serta pengembangan pendidikan hukum di Kalimantan Timur. Acara tersebut juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian Hukum RI secara luring, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum RI.
Alexander Palti, S.H., M.H., Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, turut mendampingi para pejabat dalam penandatanganan kesepahaman tersebut.
Dengan kerjasama ini, diharapkan Kalimantan Timur dapat semakin maju dalam hal harmonisasi peraturan dan pengembangan hukum daerah, memberikan dampak positif bagi kemajuan hukum dan tata kelola pemerintahan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (Adv)