DPRD Kaltim

Samsun Tak Sependapat Pencabutan Pupuk Bersubsidi Karena Membuat Petani Kesulitan

KLIKSAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menanggapi keluhan masyarakat petani atas pencabutan pupuk bersubsidi oleh Pemerintah Pusat.

Samsun menyatakan dirinya tidak setuju dan tidak sependapat terhadap pencabutan tersebut.
“Sejujurnya saya tidak sependapat dengan pencabutan itu,” tegas Samsun, saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu 21 Januari 2023.

Samsun menguraikan alasan ketidaksetujuannya terhadap pencabutan pupuk bersubsidi tersebut. Samsun beranggapan bahwa pupuk subsidi harus tetap ada untuk para petani.

Menurutnya, tidak ada pengecualian jika menyangkut kebutuhan pangan untuk masyarakat Indonesia.

“Pupuk untuk petani harus tetap disubsidi. Tidak ada pengecualian,” ungkap Politikus PDI Perjuangan Dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Sebelumnya, pada Juli 2022 lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI resmi mencabut subsidi pupuk untuk lahan pertanian.

Pencabutan subsidi pupuk itu dilakukan dikenakan harga non subsidi. Antara lain terhadap jenis pupuk ZA, SP-36 dan Organik Granula.

Selain mencabut subsidi pupuk, khusus untuk pupuk subsidi urea, pemerintah juga akan melakukan pembatasan. Pembatasan ini dilakukan sebagaai upaya pemerintah untuk mengurangi kuota penyaluran pupuk subsidi jenis Urea setiap tahun.

Pemberian pupuk bersubsidi kepada petani juga akan disesuaikan dengan batas luas penguasaan lahan petani.

Kebijakan tersebut membuat para petani menjerit. Seperti halnya petani di Kota Balikpapan.

Para petani di Balikpapan turut mengeluhkan adanya pencabutan kebijakan pupuk subsidi itu. Sebab, berpengaruh pada ongkos produksi yang dinilai naik hingga berkali-kali lipat.

Padahal, penyaluran pupuk bersubsidi ini benar-benar bermanfaat bagi para petani kecil agar mampu meningkatkan jumlah produksi hasil panen dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Akan tetapi, harga pupuk menjadi mahal saat pupuk bersubsidi dicabut pemerintah. Harga produksi yang naik berkali lipat membuat petani mengurangi dosis pupuk sehingga membuat produktivitas menurun.

Maka dari itu, Samsun menegaskan bahwa pupuk bersubsidi sangat diperlukan para petani. Sebab, pupuk subsidi yang dicabut itu mempengaruhi ongkos produksi.

“Para petani sangat memerlukan pupuk-pupuk itu untuk meningkatkan produksi. Jika dicabut, mereka akan kesulitan. Jadi, saya tidak sependapat,” ujar Samsun.

Samsun berharap agar pemerintah tidak mencabut pupuk bersubsidi. Menurut Samsun, pemerintah cukup membatasi pupuk bersubsidi, seperti tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status