Remaja ABG Samarinda Nekat Edarkan Narkoba

KLIKSAMARINDA – Seorang remaja di Samarinda, Kalimantan Timur, nekat menjadi menjadi pengedar narkoba. ABG yang baru berusia 16 tahun ini kemudian ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Kaltim, pada Rabu, 20 Januari 2021 lalu sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasi Penyidik Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana membenarkan adanya penangkapan terhadapABG pengedar narkoba jenis sabu tersebut. Dalam keterangan pada Kamis 28 Januari 2021, Kompol I Made Sukajana menerangkan, penangkapan pelaku berlangsung di rumahnya di wilayah Sungai Kunjang, Samarinda.
“Saat diamankan pelaku sedang menunggu pelanggannya, tepatnya di dalam sebuah gang,” ujar Kompol I Made Sukajana.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan 48 poket sabu-sabu siap edar dari tersangka. Berat total keseluruhan 14,48 gram bruto atau 5,85 gram neto. Aparat juga mengamankan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
Menurut Kompol I Made Sukajana, pelaku mengakui jika barang haram itu didapatnya dari seseorang berinisial BG. Aparat BNNP Kaltim hingga saat ini masih mencari BG.
Kompol I Made Sukajana mengatakan bahwa pelaku merupakan target operasi jajarannya yang berdasarkan informasi di lapangan adalah pengedar sabu-sabu. Dari pengungkapan kasus ABG penjual narkoba jenis sabu di Samarinda ini cukup mencengangkan karena pelakunya adalah seorang ABG yang berada di bawah umur.
Aparat bahkan terpaksa melakukan pengecekan umur pelaku karena pada saat pemeriksaan pelaku mengaku tidak mengetahui umurnya.
“Kami sejak awal tidak menduga jika ia pelakunya. Untuk memastikan umur pelaku, BNNP Kaltim mendatangkan ahli forensik untuk melihat struktur gigi yang bersangkutan untuk menentukan umur pelaku. Dan benar ternyata masih dibawah umur,” ujar Kompol I Made Sukajana. (Jie)