Proses Seleksi Anggota KPID Kaltim 2025–2028 Dimulai, Timsel Siap Jaga Transparansi
KLIKSAMARINDA – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2025–2028 resmi dimulai pada 17 Juli 2025.
Rapat perdana Tim Seleksi (Timsel) digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kaltim pada Rabu, 17 Juli 2025, sebagai penanda awal dimulainya tahapan rekrutmen.
Dalam pertemuan itu, struktur lengkap Timsel diumumkan resmi. Muhammad Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, ditunjuk sebagai Ketua Timsel.
Fransisca Mariani, tokoh masyarakat, dipercaya menjadi Sekretaris. Sementara itu, anggota lainnya adalah Mohamad Reza (KPI Pusat), Najidah (Unmul), dan Zamroni (UINSI Samarinda).
Rapat turut dihadiri tim legal Sekretariat DPRD Kaltim dan tokoh akademik. Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, juga hadir secara daring melalui Zoom.
Dalam paparannya, Reza menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen anggota KPID.
“Proses ini harus mengacu pada standar nasional KPI. Termasuk tahap pengumuman, tes tertulis, psikologi, dan wawancara,” tegas Reza.
Sementara itu, Ketua Timsel Seleksi KPID Kaltim 2025-2028, Muhammad Faisal, memastikan semua tahapan dan timeline sudah disepakati.
“Pendaftaran akan dibuka mulai 21 Juli hingga 20 Agustus 2025,” jelas Faisal.
Seleksi akan dilakukan terbuka, profesional, dan objektif. Metode seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis dan psikologi berbasis CAT, serta uji visi dan misi peserta.
Faisal menambahkan, pengumuman resmi seluruh tahapan seleksi akan disebarluaskan melalui kanal resmi pemerintah dan media.
“Seluruh tahapan kami rancang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Seleksi ini semakin memiliki nilai penting tinggi karena masa jabatan KPID Kaltim saat ini telah diperpanjang. Formasi baru dibutuhkan agar pengawasan penyiaran tetap berjalan maksimal.
Pertemuan perdana ini juga menyepakati masa seleksi akan berlangsung selama enam bulan.
Hal ini merujuk pada Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi Anggota KPI/KPID.
“Tahap seleksi akan dilaksanakan tiga kali. Dua kali dilakukan di luar daerah, satu kali di dalam daerah,” ungkap Andi Rajak dari Sekretariat DPRD.
Strategi ini diambil untuk menjamin independensi dan objektivitas proses seleksi.
Tim Seleksi KPID Kaltim 2025–2028 menargetkan rekrutmen selesai tepat waktu agar KPID periode 2025–2028 bisa segera dilantik.
Dengan proses seleksi yang ketat dan profesional, diharapkan KPID Kaltim ke depan mampu menjaga kualitas penyiaran di era digital. (Adv/Diskominfo Kaltim)



