News

Proper Emas 4 Perusahaan Kaltim Tahun 2020

KLIKSAMARINDA – Melalui siaran di Kanal Youtube, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) RI melaporkan hasil penilaian ketaatan dunia usaha terhadap peraturan perundangan PLH pada 2.038 perusahaan di seluruh wilayah Indonesia melalui SIMPEL (Sistem Pelaporan Elektronik) KLHK. Penilaian tersebut tetap berlangsung di masa pandemi Covid-19.

Menteri KLHK, Siti Nurbaya memberikan penganugerahan penghargaan peringkat Emas di Jakarta dan disiarkan langsung secara daring melalui Zoom dan Youtube 14 Desember 2020. Dari 32 perusahaan yang mendapatkan peringkat Emas terdapat 4 (empat) perusahaan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapatkan peringkat tersebut.

“Aspek utama penilaian ketaatan dunia usaha terhadap Peraturan Perundangan PLH Tahun 2020 ini yaitu Dokumen Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah B3, serta Kerusakan Lahan (khusus perusahaan pertambangan),” ujar Siti Nurbaya.

Untuk Tahun 2020 ini dengan menambahkan kriteria sensitivitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat sebagaimana ditegaskan juga oleh Bapak Wakil Presiden RI dalam sambutan.

Siti Nurbaya mengatakan, berdasarkan hasil kerja dan keputusan Dewan Pertimbangan Proper dari tahun ke tahun juga dapat diperoleh pemetaan kepemimpinan perusahaan. Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan memberikan penghargaan kepada pimpinan perusahaan yang memenuhi kriteria Green Leadership.

“Yaitu PT. Badak NGL, PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT. Kaltim Prima Coal, dan PT. Kideco,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, E.A. Rafiddin Rizal.

Selain penerima peringkat Emas, di akhir acara juga dibacakan penghargaan peringkat Hijau sebanyak 125 perusahaan. Sebanyak 17 perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan peringkat hijau dari 41 perusahaan yang diusulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk mendapatkan peringkat tersebut.

Pada kesempatan yang baik ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalimantan Timur Ir. E.A. Rafiddin Rizal, ST, M.Si menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada peserta Proper 2020 khususnya di Kalimantan Timur yang telah mendapatkan peringkat Emas dan Hijau.

“Hal ini menunjukkan tingkat kepedulian yang sangat tinggi dari perusahaan di Kalimantan Timur terhadap pengelolaan lingkungannya. Sehingga diharapkan perusahaan-perusahaan ini akan menjadi benchmark perusahaan lain dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ujar EA Rifaddin Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status