Warta

Ponsel Digasak di Musala Lok Bahu Samarinda, Pencuri dan Penadah Dibekuk di Hari yang Sama

KLIKSAMARINDA – Aksi pencurian di tempat ibadah terjadi di Musala Nurul Ikhsan, Jalan M. Said –Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang– Kota Samarinda, Senin 12 Januari 2026 siang lalu. Awalnya, korban saat itu sedang beristirahat usai melaksanakan salat Zuhur. Dia kemudian meletakkan telepon genggamnya di sana.

Namun saat terbangun, korban justru mendapati ponsel miliknya telah raib. Saat melihat rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke dalam Musala dan mengambil barang milik korban.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, Senin 19 Januari 2026 sekira pukul 17.00 Wita, polisi berhasil mengamankan tersangka pencurian berinisial AH (23).

(FOTO-FOTO: Facebook/Polres Samarinda)

Menariknya, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang tak berhenti sampai disitu saja. Kasus ini kemudian dikembangkan damengarah pada dua penadah. Masing-masing berinisial A (31) dan B (22) Keduanya turut diamankan di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Dikutip dari unggahan resmi Polres Samarinda di Facebook, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka AH menjual ponsel hasil curiannya dengan bantuan kedua penadah melalui media sosial marketplace dengan sistem Cash on Delivery (COD). Ketiganya diketahui memperoleh keuntungan dari hasil penjualan barang tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Sementara dua tersangka penadah A dan B dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Barang bukti berupa 1 unit telepon genggam turut diamankan guna mendukung proses penyidikan.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita, menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana. Terlebih yang dilakukan di lingkungan tempat ibadah.

“Kami menindak tegas pelaku pencurian beserta pihak yang membantu menjual atau menikmati hasil kejahatan,” katanya.

“Polsek Sungai Kunjang berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat, termasuk di tempat ibadah,” timpal AKP Ning Tyas Widyas Mita. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker