News

Polres Kukar Musnahkan Kiloan Barang Bukti Sabu dan Ganja

KLIKSAMARINDA – Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 5,6 Kg dan ganja 1,051 kilogram. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung Rabu 2 Juni 2021.

Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting, memimpin dan memusahkan langsung barang bukti itu dengan cara diblander dan dibakar di halaman belakang Markas Polres Kukar.

AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan kurun waktu tiga bulan hingga Juni 2021.

“Barang bukti ini kita dapat dari 4 orang tersangka dari 2 kasus.” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting.

AKBP Irwan Masulin Ginting juga mengatakan pemusnahan narkoba itu merupakan bentuk keseriusan para petugas dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Polres Kukar yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba. Jika sampai barang bukti tersebut lolos bagaimana nasib para generasi muda,” ujar AKBP Irwan Masulin Ginting.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dihadiri langsung Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin.

Penangkapan sabu berawal dari penangkapan petugas di Tenggarong Seberang dan dikembangkan ke Samarinda serta Bontang. Polisi kemudian mengamankan 5,6 kilogram Sabu dalam sekali tangkapan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status