Polisi Tangkap Suami Istri di Kota Bangun Kukar Yang Simpan Narkoba

KLIKSAMARINDA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Bangun mengamankan pasangan suami istri (pasutri) beserta 7 poket narkotika jenis sabu.
Penangkapan berlangsung di sebuah rumah rakit yang berada di Perairan Sungai Mahakam, Desa Liang Ilir, pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena, melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko, membenarkan bahwa pasutri tersebut berinisial J (33) dan R (39).
Polisi mengamankan keduanya di sebuah rumah rakit di Perairan Sungai Mahakam, Desa Liang Ilir, RT 11, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada pukul 04.30 WITA.
“Pasangan suami istri ini kami amankan di sebuah Rumah Rakit di Perairan Sungai Mahakam, Desa Liang Ilir, RT 11, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata AKP Suyoko, melalui keterangan tertulis, Rabu 2 Agustus 2023.
AKP Suyoko menambahkan, awalnya Unit Reskrim Polsek Kota Bangun mendapatkan informasi tentang seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah perairan Sungai Mahakam, Desa Liang, Kota Bangun, Kutai Kartanegara.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mencurigai sejumlah orang.
Dalam upaya menindaklanjuti informasi tersebut, Kepolisian melakukan penggerebekan di salah satu rumah rakit yang terletak di Perairan Sungai Mahakam, Desa Liang, RT 11, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pasutri yang berada di rumah rakit tersebut, yang mengaku bernama J dan R, Polsek Kota Bangun menemukan barang bukti.
Antara lain sebuah kotak warna hitam yang berisi 7 poket narkotika jenis sabu, 2 buah pipet kaca, dan uang tunai sebesar Rp. 5.230.000 yang diakui sebagai milik mereka.
Akibat perbuatan mereka, pasutri J dan R, beserta barang bukti yang diamankan, kini telah dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Kota Bangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. (*)