News

Petugas Lapas Narkotika Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Ayam Balado

 KLIKSAMARINDA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui makanan kembali terungkap petugas Lapas Narkotika Samarinda.

Pengungkapan upaya penyelundupan narkotika melalui makanan tersebut terjadi Selasa 20 September 2022.

Petugas pemeriksaan barang titipan dan pendaftaran layanan Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.

Petugas menemui jenis sabu di dalam lauk ayam balado yang saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan lanjutan pada titipan makanan pengunjung.

Menurut Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas berkat ketelitian petugas pemeriksaan barang.

“Petugas telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP dan menyeluruh sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini,” ujar Hidayat melalui keterangan tertulis, Rabu 21 September 2022.

Hidayat menuturkan, kronologis penggagalan pada hari ini dimulai saat petugas pemeriksa barang melakukan pemeriksaan titipan makanan pengunjung dari warga berinisial JT (21).

Pemeriksaan berlangsung pukul 13:30 WITA. Dari hasil pemeriksaan, titipan makanan itu ditujukan untuk WBP berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrian A-28 di aplikasi E-Trol.

Saat petugas memeriksa titipan makan berupa lauk ayam balado, petugas merasa ada hal yang mencurigakan.

“Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, petugas menemukan narkoba jenis jenis sabu 4 bungkus dengan berat kurang lebih 5 gram. Narkotika diselipkan di dalam potongan daging ayam,” ujar Hidayat.

Pihak Lapas kemudian mendokumentasikan temuan tersebut. Hidayat menyatakan pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas yang pada saat bersamaan langsung menuju ke Lapas Narkotika Samarinda untuk memastikan penggagalan tersebut.

Setelah pengungkapan kasus dilakukan, pihak Kalapas Narkotika Samarinda bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba dengan menyerahkan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 4 bungkus, Handphone pengunjung, dan kartu tanda pengenal. Pengunjung berinisial JT dibawa ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut,” ujar Hidayat.

Kalapas juga memberikan apresiasi kepada petugas pemeriksa barang dan layanan titipan karena telah melaksanakan tugas dengan baik.

Kasus serupa sebelumnya terjadi dengan upaya penyelundupan narkoba melalui sayur nangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status