News

Upaya Penyelundupan Narkoba Lewat Makanan Terjadi Lagi di Lapas Narkotika Samarinda

KLIKSAMARINDA – Lagi-lagi terjadi upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Petugas Lapas Narkotika Samarinda mampu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui gulai ayam itu Rabu, 7 Desember 2022 kemarin.

Narkoba jenis sabu ini diselipkan dalam titipan makanan lauk gulai ayam.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Sofyan, membenarkan adanya penggagalan penyelundupan narkoa ke dalam lapas Narkotika Samarinda.

Menurut Sofyan, upaya penyelundupan narkoba ini sudah kesepuluh kali terjadi di Lapas Narkotika Samarinda.

“Benar, pada hari ini Lapas Narkotika Samarinda telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas. Ini sudah yang kesepuluh kali berhasil digagalkan,” ujar Sofyan melalui Humas Lapas Narkotika Samarinda.

Menurut Sofyan, hal ini merupakan hasil dari loyalitas dan integritas petugas yang tinggi.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya bagi Kalapas dan jajaran Lapas Narkotika Samarinda atas kinerja baiknya,” ujar Sofyan.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas yang dibawa oleh pengunjung ini, diperkirakan beratnya kurang lebih 5 gram.

Menurut Hidayat, narkoba jenis sabu itu diselipkan di dalam gulai ayam. Petugas Lapas berhasil mengetahui sabu dalam gulai ayam itu saat pemeriksaan barang dengan kejelian dan ketelitian.

Hidayat menerangkan kronologis penggagalan upaya penyelundupan sabu tersebut.

“Bermula pukul 14:50 Wita seorang pengunjung berinisial AS (20) laki-laki asal Samarinda nekat selundupkan narkoba jenis sabu dengan mencoba mengelabui petugas lewat Gulai Ayam. Modus yang digunakan pelaku merupakan modus lama, dengan memasukan bungkusan berisi sabu kedalam potongan daging gulai ayam,” ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, petugas Lapas merasa curiga dan memeriksa lauk gulai ayam dengan teliti dan menyeluruh.

“Dari hasil pemeriksaan didapati sebanyak 3 plastik putih kecil diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 5 gram,” ujar Hidayat.

Pihak Lapas Narkotika Samarinda kemudian menyerahkan pengunjung beserta barang bukti berupa Narkoba jenis sabu sebanyak 3 bungkus kecil dan handphone kepada aparat kepolisian Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

“Selanjutnya kita melaporkan langsung kejadian tersebut ke Kadivpas dan Kakanwil. Kami juga melakukan koordinasi dengan Polresta Samarinda melalui Kasat Narkoba untuk proses lebih lanjut,” ujar Hidayat.

Atas kejadian tersebut, jajaran Lapas Narkotika Samarinda akan terus meningkatkan deteksi dini dan berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap Narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status