News

Penertiban DAS Samarinda Dipercepat

KLIKSAMARINDA – Pada tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menganggarkan sebesar Rp10 Miliar di APBD murni untuk melanjutkan program penertiban aliran sungai di Segmen Pasar Segiri II. Pun, Pemkot Samarinda juga tengah mempersiapkan pembebasan lahan Sungai Mati di Jalan DI Pandjaitan dan PM Noor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan jika di triwulan pertama Januari target dua proyek tadi sudah mulai dikerjakan. Sehingga jumlah anggaran yang disebutkan tadi dioptimalkan untuk pembebasan lahan dan penanganan dampak sosial.

“Jadi saya minta bulan Januari pekerjaan ini sudah bisa mulai digas,” ujar ugeng Chairuddin saat memimpin rapat koordinasi persiapan penanganan dampak sosial untuk segmen Pasar Segiri II dan Sungai Mati, Kamis 7 Januari 2021 di Balaikota.

Menurut Sugeng Chairuddin, aksi tadi harus segera dilakukan karena khusus untuk Segmen Segiri II, pengerjaan penurapan juga segera dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Sambil menunggu tahap tender dan evaluasi dengan pagu anggaran sebesar Rp39 Miliar dari pemerintah pusat. Sehingga di Januari merupakan momen tepat untuk melanjutkan pembongkaran bangunan rumah yang sempat tertunda pada Desember kemarin.

Sugeng Chairuddin meminta aksi tadi jangan sampai lambat untuk dilakukan karena bisa memberi kesempatan kepada warga untuk mendirikan bangunan baru.

“Kalau bisa segera prioritaskan untuk dikerjakan di Segmen Segiri II. Karena depan Pasar Segiri nanti akan kita bangun kantor kelurahan baru,” ujar Sugeng Chairuddin.

Terkait sungai mati sendiri di jalan DI Pandjaitan sambung Sugeng, perencenaan sudah dibuat sehingga eksekusi pengantian lahan warga bisa dilakukan mulai akhir Februari hingga Maret. Jadi saat ini pihaknya segera mensosialisasikan kepada warga yang dilakukan oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan.

Harapannya, agar program tadi bisa berjalan sesuai rencana, ia minta Organiasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat bisa mengambil sesuai peranannya masing-masing. Seperti kata dia, Dinas Perkim mengambil perannya untuk penanganan kawasan kumuh sementara Bappeda bagian pada penganggarannya. Karena kata dia pada ujungnya tujuannya sama yakni, penanganan banjir teratasi sambil kawasan kumuh dibenahi.

“Jadi kita saling support, ya untuk pekerjaan rumah yang belum selesai ini. Karena untuk melakukan kerja ini kita juga didukung oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Sugeng Chairuddin melalui rilis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status