News

Pemuda Tenggarong Jadi Tersangka Kasus Pembobolan Mesin ATM

KLIKSAMARINDA – Seorang pemuda warga Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menjadi tersangka dalam kasus pembobolan mesin ATM.

Adalah AK berusia 23 tahun, diamankan oleh Tim Alligator dan personel Polsek Tenggarong Seberang, Polres Kutai Kartanegara, Kamis tanggal 24 Juni 2021, sekira jam 11.00 WITA.

Menurut Kasat Reskrim AKP Herman dalam keterangan tertulis pada Jumat 25 Juni 2021, pelaku AK diamankan saat sedang beraksi hendak membobol sebuah mesin ATM pada Kamis, 24 Juni 2021, sekira jam 11.00 WITA.

“Mendapat informasi ada kejadian percobaan pencurian mesin ATM. Saat itu, pelaku sudah dikejar security dan satu orang warga. Kemudian anggota ke sana dan mengamankan pelaku.” ujar AKP Herman.

AKP Herman menambahkan, AK adalah pelaku peristiwa berdarah yang terjadi di sebuah warung kopi di jalur dua Samarinda-Tenggarong beberapa waktu lalu. Dalam kejadian tersebut, wanita berinisial DP (28) menjadi korban.

Hal itu terungkap ketika aparat menginterogasi pelaku. Kepada polisi, AK mengaku bahwa dirinya merupakan pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di warung kopi tersebut.

”Pelaku dan barang bukti kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Herman.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian. Ancaman hukumannya penjara lebih dari 20 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status