Provinsi Kaltim

Pemprov Kaltim Evaluasi SAKIP, Komitmen Tingkatkan Kinerja

KLIKSAMARINDA – Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim menggelar Rapat Pimpinan dan Koordinasi Perangkat Daerah di Ruang Batavia 2 Hotel Santika Premiere, Jalan Hayam Wuruk, Nomor 125, Jakarta.

Rapat ini berlangsung Jumat 22 April 2022 sebagai tindak lanjut Surat Menteri PAN dan RB Nomor : B/109/AA.05/2022 tanggal 7 Maret 2022 terkait hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja pemerintah tahun 2021.

Rapat pimpinan dan koordinasi ini menjadi bentuk komitmen Pemptov Kaltim dalam upaya meningkatan kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi birokrasi pada perangkat daerah serta Sekretaris Daerah dan para Asisten.

Komitmen dan langkah-langkah konkret tersebut agar pada akhir masa periode Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tahun 2023, segala sesuatu yang telah direncanakan pada Program-Program Pembangunan pada RPJMD tercapai.

“Sebagaimana hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 dan Laporan hasil evaluasi kinerja pelaksanaan pembangunan tahun 2021 dan progress triwulan I Tahun 2022, maka perlu langkah-langkah konkret oleh seluruh Perangkat Daerah pada Rapat Pimpinan dan Koordinasi ini,” ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Gubernur Isran Noor menambahkan, upaya ini guna mewujudkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang efektif dan efisien, berorientasi kepada hasil.

Selain itu, tujuan lainnya adalah demi mewujudkan pemerintah yang akuntabel, kapabel, dan dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat melalui Akuntabilitas Instansi pemerintah dan Kinerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

“Untuk itu, marilah kita awali dengan menyamakan persepsi Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi terkait Pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui paparan Erwan Agus Purwanto selalu Deputi RBKUNWAS Kementerian PAN-RBPAN-RB dan Kamaruddin selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan,” ajak Gubernur Isran Noor.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Isran Noor juga berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus pelajari dan kuasai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan komitmen dalam pembelanjaan untuk Produk Dalam Negeri/ UMK pada Pengadaan Barang dan Jasa serta kesepakatan bersama rencana aksi percepatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). (Adv/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status