Provinsi Kaltim

Pemprov Kaltim Dorong Geopark Sangkulirang Mangkalihat Ditetapkan Pemerintah Pusat

KLIKSAMARINDA – Wacana pengusulan Taman Bumi (Geopark) Sangkulirang Mangkalihat kembali bergulir di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Terbaru, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menerima jajaran Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Kaltimtara di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu 6 Agustus 2025.

Proses pengusulan Geopark Sangkulirang Mangkalihat telah berjalan sejak 2019. Berbagai tahapan telah ditempuh hingga 2025 oleh Pemprov Kaltim bersama YKAN untuk mendapatkan persetujuan pemerintah pusat.

“Saya sangat tertarik dengan Geopark Sangkulirang Mangkalihat di Kabupaten Kutai Timur dan Berau. Ini menunjukkan kebudayaan Kaltim sudah berlangsung sangat lama,” kata Seno Aji.

Wagub Seno menjelaskan, bentang alam karst (BAK) di kawasan ini memiliki gambar telapak tangan purba di dinding gua berusia puluhan ribu tahun. Menurutnya, keunikan ini layak didorong menjadi warisan budaya nasional bahkan dunia melalui penetapan geopark.

Ia memastikan segera berkoordinasi dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk menandatangani surat rekomendasi sebagai langkah melanjutkan pengusulan ke pemerintah pusat.

“Setidaknya langkah kita nyata. Ini dilakukan untuk mewujudkan Geopark Sangkulirang Mangkalihat di Kaltim,” ujarnya.

Seno juga berharap jika geopark ini direstui UNESCO, kawasan tersebut bisa mendatangkan wisatawan mancanegara. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan geopark bukan hanya sebagai warisan geologi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar dan meningkatkan pendapatan daerah.

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, bersama Senior Manager YKAN Kaltimtara Niel Makinuddin, Manager Protected Area and Community YKAN Taufiq Hidayat, dan Tim Komunikasi YKAN Retno Sari, memaparkan kembali proses pengusulan yang telah dilakukan sejak 2019.

“Maksud kedatangan YKAN bersama dinas terkait adalah untuk mendorong penetapan Geopark Sangkulirang Mangkalihat kepada pemerintah pusat,” ujar Ujang.

Senior Manager YKAN Kaltimtara, H Niel Makinuddin, menambahkan bahwa persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi. Proses selanjutnya menunggu dukungan penuh Pemprov Kaltim dan kementerian terkait.

Rapat audiensi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi, perwakilan Bappeda Kaltim, Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, serta Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim. (Adv/Diskominfo Kaltim)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker