Warta

Pemkot Samarinda Hentikan Aktivitas Jual Beli Perlengkapan Sekolah Hingga Terbit Aturan Pendidikan Baru

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan atensi serius terhadap pendidikan. Karenanya, Pemkot mengambil langkah tegas dalam pembenahan tata kelola perlengkapan sekolah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan penghentian sementara seluruh aktivitas jual beli perlengkapan sekolah hingga regulasi resmi diterbitkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan sistem pendidikan yang tertib secara administrasi, transparan, dan berpihak kepada peserta didik.

“Semua ini kita lakukan untuk menjawab berbagai temuan dan aspirasi masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab kita dalam memperbaiki kualitas tata kelola pendidikan di daerah,” ujar Andi Harun dalam rapat teknis yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, di Teras Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda.

Buku Kesehatan Gratis, Tes Psikologi dan Asuransi Siswa Dibatasi

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memastikan bahwa buku kesehatan siswa diberikan secara gratis. Sekolah pun tidak diperkenankan mengadakan layanan tes psikologi maupun asuransi siswa yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat teknis ini membahas detail regulasi perlengkapan wajib dan tidak wajib (opsional) bagi siswa jenjang SD dan SMP di bawah kewenangan Pemkot Samarinda. Pengelolaan koperasi sekolah juga dibahas secara mendalam agar aktivitasnya sesuai ketentuan hukum dan mendukung prinsip keterjangkauan serta transparansi.

Fokus pada Reformasi Administrasi dan Akuntabilitas

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota, hadir pula Plt Asisten I Suwarso, Plt Inspektur Eko Suprayetno, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asli Nuryadin, Kepala Dinas Kesehatan Ismed Kusasih, serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) dan jajaran terkait.

Jajaran pejabat Pemkot Samarinda ini membahas klasifikasi pembiayaan pendidikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010, termasuk mekanisme pengadaan buku ajar bagi guru dan siswa. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh kegiatan pembiayaan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Rapat Lanjutan Disiapkan untuk Regulasi Resmi

Wali Kota menyampaikan bahwa akan segera digelar rapat lanjutan untuk mematangkan konsep dan menyusun regulasi resmi sebagai acuan bagi seluruh satuan pendidikan di bawah Pemkot Samarinda. Langkah ini diambil agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dijalankan secara seragam.

Pemkot Samarinda berkomitmen dalam menata sistem pendidikan yang tertib secara administrasi, berpihak pada siswa, dan transparan serta sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan publik. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker