News

Pembongkaran Rumah di Segmen Segiri Samarinda Berlanjut

KLIKSAMARINDAPemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur akan melanjutkan pembongkaran pemukiman kumuh di belakang Pasar Segiri, di RT 26 dan RT 27, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Rencana tersebut akan berlangsung Maret 2021 mendatang.

Di wilayah tersebut, masih terdapat 49 bangunan. Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkot Samarinda telah menyusun timeline rencana tindak. Mulai dari langkah persiapan, sosialisi ke warga, pembayaran santunan hingga ke langkah pembongkaran pembangunan dan pemberian batas area.

Plh Walikota Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan jika Pemkot telah menyiapkan dana sekitar Rp500-600 juta untuk menyelesaikan masalah santunan terhadap dampak penanganan sosial bagi masyarakat di segmen Pasar Segiri di RT 26 dan RT 27.

“Tadi juga sudah dipaparkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman jika tahap sosialisasi kepada warga di dua RT ini akan dilakukan pada minggu pertama bulan Maret,” ujar Sugeng Chairuddin usai memimpin rapat persiapan pemberian dana santunan, di Balaikota, Kamis 18 Februari 2021, melalui rilis.

Sugeng Chairuddin juga memastikan jika penanganan kawasan kumuh di Sungai Karang Mumus (SKM) terus berlanjut. Rencana ini juga akan ditingkatkan di kepemimpinan Walikota dan Wawali Samarinda Andi Harun-Rusmadi.

Menurut Sugeng Chairuddin, program tersebut masuk dalam bagian visi dan misi kerja Walikota terpilih. Karena itu, sebelum pelantikan, tim terpadu sudah menyusun langkah persiapan dalam rencana aksi mulai akhir Februari mendatang. Pun, penurapan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV juga akan segera dilakukan.

“Sudah disepakati kalau lebar sungai nanti ditetapkan 40 meter, sehingga mulai minggu depan sudah dikerjakan oleh pihak BWS diawali dengan melakukan pemagaran pada area bangunan yang telah dibongkar dengan didampingi tim Satpol PP Samarinda,” ujar Sugeng Chairuddin.

Sementara terkait jadwal pembongkaran 49 bangunan yang masih tersisa, ditambahkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda,

Joko Karyono mengatakan akan dilakukan minggu ketiga bulan Maret. Jadwal ini dilakukan setelah ada pelaksanaan pembayaran santunan kepada warga pemilik bangunan tadi oleh BPKAD.

“Untuk rumah kaum Masjid yang tidak sempat terbongar pada aksi sebelumnya, sudah dilakukan komunikasi dengan pengurus Masjid. Hasilnya bersedia untuk dibongkar dan akan dibangun kembali oleh pihak BWS dengan posisi lokasi yang berbeda,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status