Pengakuan Gadis Pembawa Sabu Untuk Pacarnya di Penjara
KLIKSAMARINDA – Penangkapan seorang gadis bernama Darliana yang membawa sabu seberat total 358,03 gram bruto mengungkapkan ejumlah fakta. Kepada polisi, Darliana mengatakan bahwa barang haram itu diambil di wilayah jalan Poros Samarinda-Bontang, Senin 8 Februari 2021 lalu.
Dahliana alias Nana mengaku jika dirinya usai mengambil sabu di Sungai Siring Samarinda Utara Kota Samarinda Kalimantan Timur. Dahliana juga mengakujika dirinya membawakan sabu itu untuk kekasih yang saat ini mendekam di lapas Kota Bontang.
Keduanya lalu mengambil barang itu di tepi jalan.
“Tidak tahu siapa yang meletakkan di situ. Saya cuma diminta pacar saya ambil barang di sana. Kemudian diantarkan ke Bontang. Nanti kalau sudah tiba di Bontang, akan ada orang yang mengambil,” ujar Darliana, Kamis 18 Februari 2021 saat rilis kasus di SatReskoba Polresta Samarinda.
“Dia (pacar Darliana) nawarin uang kepada saya jika mau mengantarkan barang itu ke Kota Bontang. Karena saya butuh uang, saya jawab mau. Namun, belum sampai ke Bontang, sudah ditangkap,” ujar Darliana.
Darliana mengaku seorang resedivis. Darliana baru keluar dari penjara dua bulan lalu setelah terjerat kasus narkoba di tahun 2015.
Menurut Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andhika Darma Sena, Darliana sebelumnya terjerat kasus serupa, yaitu narkoba.
“Ini kasus kedua. Sebelumnya pernah dipenjara kasus yang sama di tahun 2015,” ujar Kompol Andhika Darma Sena,. (Jie)