Partai Garuda Kaltim Berpotensi Tak Lolos Verifikasi Tahapan Pengajuan Bacaleg

KLIKSAMARINDA – Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda) Kaltim berpotensi tak lolos tahapan verifikasi tahapan pengajuan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Rudiansyah menyatakan, Partai Garuda Kaltim masih melakukan proses atau tahapan penginputan data di aplikasi pencalonan (silon) hingga Senin sore, 15 Mei 2023.
Silon merupakan aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota dan Pasangan Calon Perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan pada pemilihan Tahun 2020.
Rudiansyah memamaprkan, sesuai tahapan awal, Partai Garuda memasukkan data secara manual untuk formulir B secara hardcopy.
Setelah itu, mereka menyampaikan dokumen-dokumen syarat calon melalui dua bentuk penginputan.
Pertama, penginputan melalui format excel. Kedua, penginputan di dalam folder ZIP.
“Jadi dokumen syarat bacaleg diinput melalui format excel dan folder ZIP. Maksudnya, yang hardcopy kembali didigitalkan menjadi file digital. Awalnya, kan diinput di excel untuk daftar nama, keterangan, dan lain-lain. Nah, dokumennya di dalam folder ZIP,” ujar Rudiansyah saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Senin 15 Mei 2023.
Rudiansyah menambahkan, pasca dua tahapan penginputan ini, KPU Kaltim melakukan proses pemeriksaan kelengkapan. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan lengkap atau tidaknya berkas.
Sesuai mekanisme, Partai Garuda memiliki kewajiban 2×24 jam untuk selanjutnya menginput di silon. Menurut Rudiansyah, penginputan data di Silon menjadi penting. Melalui silon, data Partai Garuda bisa diverifikasi terkait kebenaran dokumen-dokumen yang diajukan.
“Penginputan ke silon ini berlaku 2×24 jam terhitung pada saat kami menerbitkan tanda terima manual tadi pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Mengapa penginputan ke silon sangat penting? Sebab melalui silon ini lah mereka bisa diverifikasi lebih lanjut tentang kebenaran dokumen-dokumennya,” ujar Rudiansyah.
Jika partai politik tidak mengupload ke silon dalam waktu 2 x 24 jam dari diterbitkannya tanda terima KPU Kaltim, Rudiansyah menyatakan KPU tidak dapat memverifikasi lebih lanjut ke tahapan berikutnya.
KPU nantinya akan mengembalikan dokumen yang diajukan ke parpol bersangkutan. Jika dalam 2 x 24 jam tidak bisa menyempurnakan, Rudiansyah menyatakan KPU Kaltim tidak dapat melakukan verifikasi lebih lanjut.
Meski begitu, KPU Kaltim tetap akan menerbitkan statusnya dan mengembalikan dokumen-dokumen yng telah diterima sebelumnya. Ketika pengembaliaan dokumen dilakukan berarti dokumen tidak dapat diverifikasi dan Partai Garuda tidak dapat melanjutkan ke tahapn berikutnya.
“Di juknis menyatakan, jika dalam waktu 2×24 jam tidak menginput ke silon, maka KPU tidak melakukan verifikasi dan menerbitkan berita acara atas kejadian itu. Lalu mengembalikan dokumen ke partai politik,” ujar Rudiansyah.
Sebelumnya, Partai Garuda Kaltim mendaftarkan daftar bacaleg ke Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda, Minggu malam, 14 Mei 2023, pada urutan terakhir. Dalam pendaftaran itu, Partai Garuda Kaltim mengajukan 28 daftar bacaleg.
“Partai Garuda mendaftarkan bacaleg di detik-detik terakhir,” ujar Rudiansyah.
Rudiansyah mengakui terjadi kendala pada Partai Garuda adalah dalam soal penginputan data ke dalam silon. Partai Garuda telah membuat format daftar bacaleg secara hardcopy.
Namun, Partai Garuda belum menginput data ke Silon 100 persen dari jumlah yang didaftarkan. Sehingga, Partai Garuda harus menginputnya secara manual 100 persen.
Setelah dinyatakan diterima dengan tanda terima itu, KPU Kaltim melakukan tindakan agar silon bisa terbuka kembali dan mereka memiliki kesempatan untuk menyempurnakan data silon.
Sementara itu Partai Garuda menyatakan pihaknya telah berupya melakukan tahapan sesuai aturan yang ditetapkan. Sebelumnya Partai Garuda melakukan input data secara terpusat hingga 14 Mei 2023.
Akibatnya, Partai Garuda melakukan input data mulai awal dan mengami kendala dalam perjalanannya.
Ketua Partai Garuda Kaltim, Amir US mengakui saat input data pada Minggu malam, 14 Mei 2023, terjadi keterlambatan beberapa menit dalam menyampaikan 1 persyaratan yang kurang. Terutama terkait dokumen dalam proses penginputan yang sebelumnya dilakukan secara terpusat oleh Partai Garuda.
“Sebelumnya kita, kan terpusat inputan datanya. Jadi, karena kemarin, tanggal 14 terakhir itu kemudian masih ada kendala. Sehingga kita diberikan akses untuk perbaikan silon. Mengupload sendiri di silon,” ujar Amir US.
Meski adanya keterlambatan, Partai Garuda menilai tahapan ini sebagai prosedur yang harus dipenuhi. Karena itu, Partai Garuda akan tetap mengikuti tahapan tersebut sesuai aturan yang ada.
“Ini kan harus kita penuhi. Saya pikir kita juga tidak menyalahkan online, tidak menyalahkan kita sendiri juga karena lambat. Tapi itulah yang terjadi. Ada juga kelemahannya online ini. Kalau dadakan, rentan dengan gangguan juga, kan. Tapi kita ga mau menyalahkan siapa siapa,” ujar Amir US. (Dya)