DPRD Kaltim

Ketua Hasanuddin Lantik Selamat Ari Wibowo dan Encik Wardani Sebagai Anggota DPRD Kaltim

KLIKSAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin, melantik Selamat Ari Wibowo dan Encik Wardani Dilantik Sebagai anggota DPRD Kaltim. Hasanuddin memimpin pengambilan sumpah jabatan keduanya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sisa masa jabatan dari tahun 2019-2024, Rabu 1 November 2023.

Dua pimpinan DPRD Kaltim lainnya, Muhammad Samsun dan Ir Seno Aji, turut hadir menyaksikan pengambilan sumpah dan pelantikan kedua anggota DPRD Kaltim tersebut.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kaltim Pasal 114 Ayat (1). Aturan ini menegaskan bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, “Dalam aturan tersebut, ditegaskan bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.”

Hasanuddin Mas’ud pun melanjutkan agenda pengucapan sumpah janji PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan mengisi sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Setelah pengambilan sumpah ini, dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah janji dan penyematan PIN Anggota DPRD Provinsi Kaltim,” tambahnya.

Hasanuddin memimpin pengambilan sumpah jabatan Selamat Ari Wibowo dari Fraksi PKB dan Encik Wardani dari Fraksi PKS.

Dalam sumpah tersebut, Selamat Ari Wibowo dan Encik Wardani mengucapkan sumpah janji:

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat, yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan Nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Dengan pelantikan ini, dua anggota DPRD Kaltim akan menjalankan tugas mereka untuk mewujudkan tujuan Nasional demi kepentingan menjalankan amanah rakyat. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status