News

Kapolsek dan Belasan Anggota Terjerat Narkoba

KLIKSAMARINDA – Mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anggota lainnya diamankan Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Terkait anggota yang terlibat kasus narkoba, Jenderal Purnawirawan Idham Azis saat menjabat Kapolri pernah menyinggung soal hukuman mati.

Polri buka suara soal kemungkinan tersebut. Penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba Kompol Yuni.

“Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis 18 Februari 2021 melalui rilis.

Irjen Argo mengatakan proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni dan 11 oknum Polsek Astanaanyar masih berlangsung.

“Masih proses, tunggu saja,” ucapnya.

Ditanyai soal evakuasi Polri terkait kasus Kompol Yuni, Argo menuturkan pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.

“Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan,” tandas Argo.

Sebelumnya, awal penangkapan terhadap belasan anggota Polsek tersebut, berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jabar.⁣

Dari situ, pihak Propam Polda Jabar menangkap salah seorang anggota Polsek berserta barang bukti narkotika sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya.⁣

Satu anggota yang diperiksa diketahui bernama Kompol Dewi Yuni Purwanti. Dia menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar. Jabatannya pun telah diturunkan. Kapolsek Astanaanyar, diganti oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo Kota Bandung.⁣

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, terkait anggota Polrestabes Bandung yang terlibat mengkonsumsi narkoba bakal diberikan tindakan tegas. Termasuk Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.⁣

Mulai dari pemecatan hingga dengan pidana menanti 12 anggota polisi Polrestabes Bandung yang terbukti bersalah.⁣

“Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas,” kata Dofiri, saat berkunjung ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2020.

Kompol Dewi Yuni Purwanti lahir di Porong Sidoarjo, pada 23 Juni 1971 merupakan polwan angkatan 1989.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, ia tercatat pernah menjadi Kasar Reserse Narkoba di Polres Bogor dan Kapolsek Bojongloa Kidul Kota Bandung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status