Provinsi Kaltim

Kaltim Terima Pencairan Dana Kompensasi Karbon Tahap Awal

KLIKSAMARINDAProvinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima pencairan dana kompensasi perdagangan karbon sebesar Rp69,15 miliar.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, pencairan dana program penurunan emisi karbon gas rumah kaca ini merupakan tahap awal pembayaran dimuka (fund payment) senilai 20,9 juta USD dari total 110 juta USD.

“Hari ini kita sudah menerima dana tahap awal untuk perdagangan karbon,” ujar Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, yang juga menjabat Ketua Komite Teknis Tim FCPF Kaltim ini saat Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 di hadapan Kepada Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud dan Direktur Regional II Bappenas Muhammad Rudolf, Jumat, 24 Maret 2023.

Program kegiatan lingkungan berbasis perdagangan karbon itu telah dilakukan Kaltim sejak 13 tahun lalu. Kini upaya tersebut telah membuahkan hasil bagi Provinsi Kaltim.

Dana transfer tersebut merupakan bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu.

Kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.

Sekdaprov Sri Wahyuni menerangkan, kompensasi pengurangan emisi karbon bagi Kaltim ini merupakan yang pertama di Indonesia pada level Asia Pasifik mendapatkan insentif emisi karbon.

“Ini buah dari upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dan ini akan menjadi program yang berkelanjutan,” ujar Sekdaprov Sri Wahyuni.

Sekdaprov Sri Wahyuni menegaskan dana insentif hasil pedagangan karbon itu akan digunakan sesuai rencana kegiatan di setiap OPD terkait.

Terutama bagi kegiatan dalam rincian kebutuhan yang disusun untuk keberlanjutan kegiatan program FCPF di daerah yang disepakati terutama untuk kegiatan konservasi.

Alokasi anggaran bersumber dari kompensasi perdagangan emisi karbon tahap awal ini diestimasi untuk kegiatan 2023.

“Mekanismenya sama yaitu untuk belanja kegiatan di tahun 2023,” ujar Sekdaprov Sri Wahyuni.

Sekdaprov Sri Wahyuni berharap di tahun ini pula dikucurkan dana berikutnya jika kegiatan sudah bisa dieksekusi dan ada evaluasi serta pendampingan.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan tahun ini juga kita menerima pembayaran berikutnya,” harapnya. (Pia/Adv/Kominfo/Kaltim)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status