NewsProvinsi Kaltim

Ini Lima Pansel KPID Kaltim Terpilih

KLIKSAMARINDA – Melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan bagian persidangan dan perundang-undangan sekretariat DPRD Kaltim yang berlangsung Selasa 3 Agustus 2021 lalu, Komisi I DPRD Kaltim telah menetapkan lima orang panitia seleksi (Pansel) pemilihan calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim untuk periode 2022-2025.

Penetapan pansel ini menyusul akan berakhirnya masa bakti Komisioner KPID Kaltim periode 2019-2022 pada 27 Januari 2022 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin Siruntu menyatakan, penetapan lima Pansel Komisioner KPID Kaltim ini dengan memperhatikan sejumlah ketentuan. Antara lain, komposisi pansel yang terdiri atas beberapa elemen masyarakat yang diatur dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) No.1 tahun 2014 pasal 19 ayat 3.

“Pembentukan pansel ini di antaranya harus ada unsur dari pemerintahan, komisioner itu sendiri, akademisi, profesional dan tokoh masyarakat. Jadi persyaratan inilah yang kita akomodir,” ujar Jahidin.

Dari masing-masing unsur yang dipersyaratkan sesuai dengan petunjuk teknis seleksi, Komisi I DPRD Kaltim menetapkan Pansel Pemilihan Komisioner KPID Kaltim antara lain

1. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal perwakilan dari pemerintah.
2. Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto perwakilan dari KPID yang telah habis masa baktinya
3. Dosen Fakultas Hukum Unmul yaitu Warkhatun Najidah. perwakilan dari akademisi
4. Kepala Stasiun RRI Samarinda, Rahma Juwita. perwakilan dari profesional
5. Ahmad Muadin mewakili GP Ansor dan NU Kaltim perwakilan dari tokoh masyarakat

”Jadi inilah yang kita tetapkan sebagai Pansel Komisioner KPID Kaltim,” ujar ujar Jahidin.

Kelima nama-nama timsel tersebut selanjutnya akan diundang DPRD Kaltim untuk melakukan rapat setelah adanya penetapan Surat Keputusan (SK) Timsel. Menurut Jahidin, pihaknya tetap mempersiapkan seleksi dengan merekomendasikan dan menetapkan Komisioner KPID Kaltim adalah DPRD Kaltim melalui Komisi I yang dipimpinnya.

Jahidin menilai pelaksanaan seleksi Komisioner KPID Kaltim kali ini mengalami keterlambatan akibat adanya pandemi Covid-19. Karena itu, pelaksanaan rapat penetapan pansel di DPRD Kaltim ini pun dihadiri sebagian anggota Komisi I secara virtual.

Meski begitu, Komisi I tetap berkomitmen akan tetap melaksanakan seleksi dengan menyesuaikan kondisi saat ini tanpa bisa memprediksi waktu penyelesaiannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status