DPRD Bontang

DPRD Bontang Buka Peluang Kerjasama Dengan Parigi Moutong

KLIKSAMARINDA – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama jajaran, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong serta Disperindag Parigi moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 25 Oktober 2021. Hadir mendampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang, Agus Haris beserta seluruh anggota DPRD Kota Bontang.

Rombongan DPRD Kabupaten Parigi Moutong selama beberapa hari di Kota Bontang mengunjungi beberapa tempat untuk bersilaturahmi sekaligus melepas rindu Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto. Sayutin Budianto pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bontang Kalimantan Timur periode 2004-2009 dan 2009-2014.

“Kunjungan kerja di Kota Bontang sangat luar biasa. Sambutan dari pemerintah Kota Bontang dan DPRD sangat baik dan antusias dengan kerjasama ini ke depannya,” ujar Sayutin Budianto.

Menurut Sayutin Budianto, kunjungan kerja DPRD dan Disperindag Parigi Moutong ke Kota Bontang, Kalimantan Timur, untuk menjajaki kerja sama ekonomi. Pihaknya menawarkan produk kepada pihak Pemerintah Kota Bontang berupa beras dan durian.

Sayutin Budianto menilai Kabupaten Parigi Moutong sangat berpeluang untuk menjadi penyuplai kebutuhan beras di Kota Bontang.

”Kita coba kirim sample melalui Disperindag agar menjadi pola kerja sama. Bahan paling utama adalah beras dan durian. Ini menjadi peluang untuk kita dalam kerjasama ekonomi,” ujar Sayutin Budianto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan pertemuan itu membahas informasi antara DPRD Parigi Mautong dan DPRD Bontang. Kunjungan kerja tersebut juga membahas rencana kerja yang ada antara kedua legislatif dan perkembangan kedua wilayah.

”Kedua wilayah memang berbeda sumber utama penghasilannya. Parigi dari sektor pertanian sedangkan Bontang dari sektor industri,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Fn-Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status