Diskominfo Kukar Gelar RDP Panitia Seleksi Dewas LPPL RPK Kukar
KLIKSAMARINDA – Dalam upaya mendorong perkembangan media penyiaran publik lokal yang lebih baik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. RDP ini terkait dengan seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar yang dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Oktober 2023.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyiaran publik lokal, Diskominfo Kukar memutuskan untuk membentuk panitia seleksi Dewas LPPL RPK Kukar. Dewas, atau Dewan Pengawas, memiliki peran penting dalam mengawasi dan membantu mengelola lembaga penyiaran publik lokal seperti Radio Pemerintah Kabupaten Kukar.
Hadir dalam RDP ini adalah Kadis Kominfo Kukar, Dafip Haryanto, beserta tim panitia seleksi yang terdiri dari Ketua Pansus seleksi Dewas dari Komisi 4 DPRD Kukar, Kamarur Zaman, Sekretaris Abdul Wahab Arief, serta Anggota Komisi IV, Jumiati, Ahmad Zulfiansyah, dan Sri Muryani dari Anggota Komisi I. Turut hadir juga Staf Ahli DPRD Hana dan perwakilan dari Bagian Hukum Rahmadi.
Dafip Haryanto, menjelaskan bahwa pembentukan Dewas merupakan langkah awal yang penting sebelum melanjutkan dengan pembentukan Dewan Direksi. Ia juga menyoroti pentingnya transformasi Radio Pemerintah Kabupaten Kukar menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan. Hal ini sejalan dengan tujuan agar lembaga penyiaran milik pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan informasi pembangunan secara maksimal kepada masyarakat.
“Oleh karena itu perlu pembentukan Dewas agar lembaga penyiaran milik pemerintah daerah bisa dikelola secara professional,” tuturnya.
Anggota Pansus Komisi IV, Ahmad Zulfiansyah, dan anggota lainnya menyatakan dukungan mereka terhadap proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar. Mereka memiliki harapan besar bahwa seleksi calon anggota Dewas akan membawa perspektif baru yang lebih baik bagi Radio RPK. Salah satu tujuannya adalah memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dan memperpanjang Izin Siaran Radio (ISR) frekuensi.
Zulfiansyah menjelaskan bahwa pentingnya peran Dewas yang diisi oleh kalangan profesional dibidangnya, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan informasi pembangunan yang maksimal kepada masyarakat. Selain itu, Dewas juga memiliki tugas kewenangan yang sangat penting dalam mengawasi kinerja dan pengelolaan LPPL RPK Kukar, yang harus sesuai dengan era yang baru.
“Seleksi Calon Anggota Dewas LPPL RPK Kukar menjadi salah satu upaya mendorong Radio RPK untuk menghadirkan perspektif baru. Untuk itu diperlukan informasi manajemen baru di Dewas sesuai dengan tugas kewenangannya di era yang baru,” harapnya.
Setelah RDP, Komisi 4 DPRD Kukar melanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Gedung RPK Kukar. Kunjungan ini memberikan sejumlah temuan yang menjadi perhatian penting bagi Pansus Komisi 4 DPRD Kukar.
Dari kunjungan lapangan, terlihat bahwa ruang studio siaran RPK Kukar belum representatif dan peralatan yang digunakan masih kurang memadai. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama bagi Pansus Komisi 4 DPRD Kukar.
Zulfiansyah menegaskan bahwa Komisi 4 DPRD Kukar akan memprogramkan dan memfasilitasi RPK Kukar untuk memperbaiki kondisi ruang siaran dan peralatan studio mereka. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas siaran yang mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat dengan lebih baik. (*)