Digaji Rp 1 Juta, KPU Samarinda Ajak Masyarakat Jadi Pantarlih
Pemilihan calon walikota dan wakil walikota di Kota Samarinda akan melibatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
HAL itu tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Pantarlih akan bekerja selama satu bulan, gajinya Rp 1 juta,” kata Komisioner KPU Kota Samarinda, Akbar Ciptanto, saat menjadi narasumber di Sosialisasi Pendidikan Politik di Apokayan Ball Room, Lantai 3, Hotel Horizon –Jalan Imam Bonjol, Samarinda– Rabu 12 Juni 2024, pagi tadi.
Dia menjelaskan, Pantarlih punya salah satu tugas penting di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Yakni membantu dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Perihal gaji, Akbar Ciptanto menyatakan, kebijakan itu bukan berasal dari KPU Kota Samarinda. Tetapi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketetapan tersebut ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. “Kami inginnya di atas lagi (gaji Pantarlih, Red.). Tapi memang itu aturan dari Kemenkeu,” ujarnya.
Untuk proses pendaftaran Pantarlih, urai Akbar Ciptanto, akan dibuka mulai Kamis 13 Juni 2024. “Pengumumannya nanti online, jadi segera mendaftar,” ajaknya.
Akbar Ciptanto berharap, siapapun masyarakat yang terpilih menjadi Pantarlih, bisa aktif dalam membantu proses pemilihan calon walikota dan wakil walikota di Kota Samarinda. “Kami berharap Pantarlih nanti bisa aktif bekerja,” tukasnya. (fai)
Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Mengutip Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, tahapan dan jadwal pendaftaran, pembentukan hingga masa kerja petugas Pantarlih Pilkada 2024 terdiri dari:
Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih/PPDP: 13-17 Juni 2024
Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih/PPDP: 13-19 Juni 2024
Penelitian administrasi calon Pantarlih/PPDP: 14-20 Juni 2024
Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih/PPDP: 21-23 Juni 2024
Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP: 23 Juni 2024
Pelantikan Pantarlih/PPDP: 24 Juni 2024
Masa kerja Pantarlih/PPDP: 24 Juni-25 Juli 2024