Demo Ricuh di Samarinda, Pelajar SMP Dijemput Orang Tua
KLIKSAMARINDA – Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Omnibus Law kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi kali ini digagas Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), Kamis, 5 November 2020 di depan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Aksi berlangsung ricuh karena mahasiswa mendesak masuk setelah tidak ditemui anggota DPRD Kaltim. Humas aksi Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), Yohanes Ricardo mengatakan aksi yang dilakukan mahasiswa menuntut agar pemerintah membatalkan UU Omnibus Law yang baru ditetapkan presiden.
Mereka menuntut bertemu dengan anggota DPRD Kaltim untuk membacakan pasal-pasal bermasalah dalam sidang rakyat di Gedung DPRD Kaltim. Namun, tuntutan Aliansi Mahakam tidak bisa dilakukan karena sebagian besar anggota DPRD Kaltim tidak ada di tempat. Aktivis pun kecewa dan melakukan pengrusakan pagar hingga berujung pada bentrokan antara polisi dan mahasiswa.
“Kami akan melakukan aksi masuk ke dalam dan kami ingin melakukan sidang rakyat. Dalam sidang rakyat itu, Aliansi Mahakam akan membacakan poin-poin pasal yang menurut kami sama sekali tidak berpihak kepada rakyat,” ujar Yohanes Ricardo.
Petugas kepolisian kemudian membubarkan aksi karena mahasiswa melakukan pengrusakan dan melakukan pelemparan batu dan bom molotof ke arah petugas. Polisi menangkap seorang mahasiswa karena membawa senjata tajam jenis badik.
Kasubag Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi mengatakan, polisi terpaksa memukul mundur mahasiswa karena mereka sudah berlaku anarkis. Menurut AKP Annisa Pratiwi, pihaknya telah mengawal aksi mereka sejak pukul 14.30 WITA.
Namun, melihat aksi mahasiswa semakin brutal, petugas anti huru hara Polresta Samarinda dan Brimob Polda Kaltim langsung maju dan menyemprotkan meriam air ke arah mahasiswa. Petugas juga menembakkan gas air mata untuk mengurai mahasiswa agar membubarkan diri dan menurunkan petugas kepolisian menggunakan trail untuk memburu mahasiswa.
Sekitar pukul 18.45 WITA, polisi membubarkan aksi mahasiswa dari Aliansi Mahakam. Dalam sweeping yang dilakukan petugas kepolisian terhadap para pelaku aksi, polisi mengamankan 4 orang pelajar SMP yang ikut aksi. Menurut AKP Annisa Pratiwi, keempat pelajar tersebut seluruhnya akan dibina dan akan dipanggil orang tuanya untuk menjemput mereka.
“Aksi awalnya berlangsung aman dan lancar mulai pukul 14.30 WITA. Sekitar pukul 18.00 WITA. mereka sudah melakukan aksi anarkis melempar batu merusak pagar lalu melempar bom molotov ke arah aparat. Kami pukul mundur. Setelah itu kami juga mengamankan 6 orang. Salah satu membawa badik. Sekarang keenam orang tersebut masih kita mintai keterangan,” ujar AKP Anissa Pratiwi. (*)