FokusNews

Dampak Bocah PDP Meninggal, Sebagian Layanan Dua Rumah Sakit Dihentikan, Tenaga Medis Dikarantiina

KLIKSAMARINDA – Seorang anak berusia 8 tahun yang merupakan pasien dengan pengawasan (PDP) meninggal dunia. Hasil Rapid Test menyatakan jika anak tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien dirawat di RSIB Yabis sejak 6-23 April 2020. Kemudian pasien tersebut rutin berobat ke poli anak dengan epilepsi dan anak berkebutuhan khusus.

Datang ke RSIB Yabis pada 6 April 2020 dengan membawa rujukan dari salah satu klinik di kota Bontang. Proses screening sesuai prosedur pintu masuk, pintu rawat jalan, dan rawat inap juga dilakukan. Karena mengalami perburukan, makanya 23 April 2020, pasien dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang.

Bocah 8 tahun ini pun diterima di IGD RSUD Taman Husada Bontang pada Kamis, 23 April 2020. Kondisi saat dirujuk mengalami penurunan kesadaran dan gagal nafas. Bahkan rencananya akan dirujuk ke RS AW Syahranie Samarinda.

Pasien kemudian menjalani Rapid Test Covid-19 dengan hasil positif. Kemudian tes swab untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua orangtuanya pun menjalani Rapid Test hasilnya negatif. Selama dirawat kondisi pasien terus mengalami perburukan, memiliki komorbit (penyakit penyerta).

“Hari ini, Jum’at 24 April, pukul 02.05 WITA, pasien meninggal dengan status PDP. Kami juga sudah memakamkan sesuai dengan tata laksana pemulasaran jenazah Covid-19 di TPU Bontang Lestari,” urai Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr. Bahauddin saat teleconference dengan awak media, Sabtu 25 April 2020.

Hal itu membuat dua rumah sakit dan puluhan tenaga medis harus menjalani karantina. Dua rumah sakit tersebut adalah RSUD Taman Husada Kota Bontang dan RS Yabis. dr Bahaudin menerangkan, saat ini RSIB Yabis sebagai tempat perawatan pasien melakukan tindakan antisipasi.

Kebijakan yang diambil antara lain melakukan penutupan instalasi gawat darurat, rawat inap, poli spesialis anak, poli spesialis radiologi, igd kebidanan, poli kandungan serta rawat inap terhitung mulai Kamis 23 April-7 Mei 2020.

Upaya Disinfeksi ke seluruh wilayah sarana dan prasarana rumah sakit juga dilakukan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi (PPPI) untuk mencegah penularan Covid-19. Pun, sebanyak 24 pegawai RSIB Yabis yang diduga kontak dengan pasien status PDP yang telah meninggal dunia harus menjalani isolasi mandiri.

Untuk RSUD Taman Husada Bontang sebagai pusat rujukan Covid-19 menerapkan pembatasan pelayanan poliklinik dan menutup rawat jalan sebagai upaya pencegahan penyebaran. Pihak RSUD Taman Husada juga melakukan Rapid Test secara bertahap terhadap petugas pelayanan kesehatan. Saat ini ada 21 petugas dengan hasil Rapid Test positif dikarantina di Hotel Grand Mustika (Eks Hotel Oak Tree Bontang). Keluarga petugas medis pun sudah melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Dalam rangka deteksi dini dan kewaspadaan terhadap penyebaran covid-19, dilakukan Rapid Test secara bertahap terhadap petugas pelayanan kesehatan. Jadi bukan karena adanya PDP meninggal,” ungkap dr. Bahauddin. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status