BKSDA Kaltim Lepas Liarkan 3 Individu Orangutan

KLIKSAMARINDA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melepasliarkan tiga individu orangutan. Ketiga hewan yang dilindungi tersebut, dilepasliarkan ke Habitatnya di kawasan Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur.
Ketiga individu oangutan yang dilepasliarkan terdiri dari dua Jantan yang diberi nama Freet (27 tahun) dan Juve (25 tahun), sedangkan Betina yang bernama Britney (28 tahun). Ketiganya diangkut dengan menggunakan Helikopter untuk mempersingkat waktu dan di kawal langsung oleh Tim Polisi Kehutahan BKSDA Kalimantan Timur.
Ketiganya diberangkatkan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan di Samboja Lestari, Rabu 17 Februari 2021 kemarin. Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan, Pemerintah melakukan upaya yang serius dalam melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.
Sunandar Trigunajasa menyatakan, hal tersebut dilakukan tidak hanya dalam lingkup masyarakat. Pun, dalam konteks kegiatan konservasi keanekaragaman hayati melalui berbagai kebijakan yang terperinci sampai pada tataran teknis.
Menurut Sunandar Trigunajasa dalam rilis pada 18 Februari 2021, implementasi kebijakan tersebut dilaksanakan tidak hanya untuk satwa-satwa yang berada di lembaga-lembaga konservasi, akan tetapi juga sampai pada upaya untuk melindungi dan menyelamatkan satwa-satwa liar yang telah berada di alam dari segala potensi untuk terpapar wabah virus mematikan itu.
“Kami bersyukur karena kondisi ini dapat kita adaptasi bersama dengan rekan-rekan di Yayasan BOS dengan mengembangkan inovasi yang tidak saja mencakup proses rehabilitasi. Tapi juga mengembangkan protokol baru dalam mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan-kegiatan konservasi Orangutan. Kami memang tidak bisa berhenti dalam melaksanakan tugas ini dalam kondisi apapun, yang dapat kami lakukan adalah terus berinovasi, beradaptasi terhadap kondisi dan berjalan terus,” ujar Sunandar Trigunajasa.
Sunandar Trigunajasa menjelaskan, masa jeda selama hampir setahun tidak melaksanakan pelepasliaran, tetap dipergunakan dengan baik untuk secara bersama-sama menyusun dan mematangkan protokol baru pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi dan menyesuaikan dengan berbagai kebijakan dari pemerintah.
“Langkah-langkah tersebut diambil untuk siap bergerak aktif melanjutkan aksi penyelamatan Orangutan. Selain itu pada Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja telah dilakukan tes berkala bagi para staf dan memastikan semua staf yang berinteraksi dengan Orangutan aman dari COVID-19, begitu pula dengan Orangutan yang akan ditranslokasikan ke luar pusat rehabilitasi,” ujar Sunandar Trigunajasa.
Sunandar juga menambahkan bahwa Semua prosedur yang diterapkan BKSDA Kalimantan Timur bersama Yayasan BOS sampai hari ini telah menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Di masa mendatang, kita semua berharap, bahwa pandemi ini dapat benar-benar teratasi dan kami bersama terus berupaya untuk bisa mencegah penularan COVID-19 kepada Orangutan, baik yang sedang dalam perawatan maupun yang telah dilepasliarkan ke alam,” ujar Sunandar Trigunajasa.
BKSDA Kalimantan Timur dan Yayasan BOS menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, serta masyarakat Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para organisasi mitra global dalam mendukung terwujudnya kegiatan pelepasliaran ini, para pendukung dari dunia usaha dan berbagai lembaga konservasi lain, serta donor perseorangan dari seluruh dunia, yang mendukung kerja konservasi dan pelestarian alam di Indonesia”, ujar Sunandar Trigunajasa. (*)