News

Bahasa Asli di Ibukota Baru Terancam Punah

Bahasa Paser tak banyak digunakan dalam keseharian. Fenomena ini justru terjadi saat Kabupaten Penajam Paser Utara –selanjutnya disebut Kabupaten Penajam– dipilih menjadi ibukota Indonesia.

NASIB bahasa Paser setali tiga uang dengan bahasa Dayak Benoa; terancam punah. Generasi baru di kawasan kota, memang tak pernah menggunakannya ketika saling bercakap. Namun sejumlah sumber menyebut, bahasa asli suku Paser masih digunakan di pedalaman.

Umumnya, anak-anak suku Paser menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Biasanya, mereka baru bisa menggunakan “bahasa ibu” ketika beranjak dewasa karena baru mempelajarinya. Contoh bahasa Paser seperti; “Isik kabar?” yang berarti “Apa kabar?” Atau, “Guen” yang berarti “Baik”.

Rumpun-rumpun bahasa dari beragam suku di Kabupaten PPU telah bercampur aduk jadi satu. Namun, ada satu ujaran dari salahsatu rumpun bahasa yang telah menjadi identitas dalam percakapan tiap orang di Kabupaten PPU.

Bahasa itu adalah bahasa suku Banjar, untuk ucapan “Kah“. Dalam buku berjudul “Kesantunan Berbahasa pada Masyarakat Banjar” karya Rissari Yayuk, dijelaskan bahwa kata “Kah” seperti kata penegasan kalimat tanya. “Kah” adalah kata komplementer. Hampir setiap orang di Kabupaten PPU selalu menambahkan kata “Kah” dalam setiap percakapannya. Tak peduli apa pun logat bahasa mereka.

UNTUK mengukur apakah sebuah bahasa itu dianggap punah atau tidak, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan 9 indikator. Yakni, transmisi bahasa antargenerasi, jumlah penutur absolut, proporsi penutur dengan jumlah penduduk keseluruhan, kecenderungan dalam ranah penggunaan bahasa, daya tanggap terhadap ranah baru dan media, materi untuk pendidikan bahasa dan keberaksaraan, kebijakan bahasa oleh pemerintah dan institusi–termasuk status resmi dan penggunaanya, sikap masyarakat penutur terhadap bahasa mereka, dan jumlah dan kualitas dokumentasi bahasa.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) punya ukuran tersendiri untuk mengukur eksistensi sebuah bahasa daerah. Yakni dengan menggunakan parameter yang disebut dengan dialektometri. Status eksistensi bahasa suku Paser sendiri bisa dilihat di data pokok kebahasaan dan kesastraan yang ada di laman resmi Kemendikbud.

Berdasarkan penghitungan dialektometri, isolek Pasir –Paser– merupakan sebuah bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 81 persen sampai 100 persen jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa lainnya yang ada di Kalimantan Timur.

Misalnya dengan bahasa Basap, bahasa Benuaq, bahasa Bulungan, bahasa Punan Merah, bahasa Dusun, dan bahasa Long Lamcin.
Dalam data tersebut, bahasa Paser disebut merupakan termasuk salahsatu bahasa yang memiliki jumlah penutur yang cukup besar di Kaltim. Kelestarian bahasa ini masuk kategori aman, meskipun statusnya masih belum terkonservasi.

Namun, tentu saja, di tengah meresapnya pelbagai rumpun bahasa dalam percakapan masyarakat di Kabupaten PPU, bahasa Paser mestinya tetap harus hidup. Seperti halnya bahasa Betawi yang tetap hidup di Jakarta, ibukota saat ini.
Jadi, bagaimanakah nasib bahasa Paser ketika ibukota dipindahkan ke Kabupaten PPU?

 

 

KABAR ancaman kepunahan bahasa Paser ini disampaikan Paidah Riansyah, Ketua Laskar Pertahanan Adat Suku Paser.
Lantaran terancam punah, Paidah mengatakan Pemerintah Kabupaten PPU sudah menyetujui bahasa Paser masuk pelajaran Muatan Lokal atau Mulok dalam kurikulum sekolah.

Di salahsatu pasar, sejumlah masyarakat lokal yang dijumpai mengaku tidak tahu bahasa Paser. Bahkan, untuk mengucapkan satu kosakata saja mereka tak bisa. Ketidaktahuan bahasa Paser itu salah satunya dialami oleh Adisa, seorang pedagang ikan di pasar tersebut.

Adisa berdarah suku Bugis yang lahir dan hidup di Kabupaten PPU. Ia mengaku tidak tahu bahasa Paser. Bahkan, menurut Adisa, bahasa asli Kabupaten PPU adalah Bahasa Bugis. Kondisi serupa juga terjadi di Sekolah Dasar Negeri 010 di Desa Sepaku –Kecamatan Sepaku. Tidak ada satu siswapun yang tahu apa itu bahasa Paser.

Mutia, Wakil Kepala Sekolah SDN 010 Desa Sepaku menjelaskan, bahasa Paser tidak diajarkan. Para siswa di SDN 010 Desa Sepaku umumnya diisi oleh anak-anak dari keluarga transmigran Pulau Jawa.

“Jadi, di sini bahasa Paser tidak diajarkan. Saya memang pernah mendengar wacana itu dari Pemkab kalau bahasa Paser ini akan masuk di pelajaran Mulok. Tapi untuk saat ini yang masuk Mulok malah bahasa Inggris,” tuturnya, seperti dikutip dari Detik. (*)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status